-->

Delapan Bungkus Ganja tak Betuan Ditemukan di Areal Kebun Sawit Milik Warga Hutaimbaru

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PALUTA - Delapan bungkus narkotika kelas 1 jenis ganja tidak bertuan, ditemukan warga di areal perkebunan sawit di Desa Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu 6 Dedember 2023.

Hal ini disampaikan Kapolres Tapanunuli Selatan AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, M. H membenarkan bahwa ditemukan bungkusan plastik hitam yang diduga berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 8 bungkus oleh pekerja kebun yang sedang memanen buah kelapa sawit yang berada  disemak semak lokasi kebun sawit 

Zulfikar jelaskan, penemuan 8 bungkusan ganja diareal kebun milik Sahmuda Harahap pada hari Selasa 5 Dedember 2023 pukul 18.00 Wib.

"Bhabinkamtibmas mendapat telpon dari Kepala  desa Hutaimbaru bahwa ada warga yang sedang memanen buah kelapa sawit di kebun milik Sahmuda Harahap dan menemukan 8 bungkus plastik berwarna hitam yang diduga berisi Narkotika gol 1 jenis ganja ", kata Zulfikar.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas AIPTU SALMAN PULUNGAN mencek lokasi ditemukan diduga Narkotika gol 1 (satu) jenis ganja tersebut di areal perkebunan kelapa sawit. 

"Narkotika jenis ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Bolak", tutupnya. (Haryan). 

Share:
Komentar

Berita Terkini