-->

Ini Dia pernyataan Resmi Sugeng Riyanta Soal Videonya yang Viral

Maraknya beredar video Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta yang menyatakan wartawan dan LSM "Memeras" dan "Tukang Tipu".

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Maraknya beredar video Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta yang menyatakan wartawan dan LSM "Memeras" dan "Tukang Tipu". Akhirnya mengeluarkan surat resmi Klarifikasi atau hak jawab tertanggal, Jumat 29 Desember 2023, dengan nomor surat  100.2 / 3585 /2023.         

Dalam surat tersebut, Sugeng Riyanta mengatakan,video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu  yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter kepada dirinya selaku  Pj. Bupati Tapanuli Tengah serta untuk membenturkan dirinya dengan insan Pers dan LSM.

Menurutnya,  video pendek tersebut, diambil oleh peserta rapat pada saat dirinya sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB.

Bimbingan dan arahan tersebut,  berkaitan dengan telah di nonaktifkannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Nursyam, SKM, M.Kes, karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan. Pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018 s/d 2023, khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp. 10 Miliar.

Selanjutnya jelasnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel), sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang. 

Kemudian selanjutnya,  dirinya memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, apabila ada OKNUM YANG MENGAKU-AKU SEBAGAI WARTAWAN, LSM, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN YANG MENAKUT-NAKUTI DAN MEMINTA UANG UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN MASALAH TERSEBUT, AGAR JANGAN DIPERCAYA DAN DIABAIKAN SAJA. 

Setelah menyampaikan beberapa pesan lain, dirinya menyampaikan kesimpulan ”APABILA ADA YANG WA MENYATAKAN, KAMI DARI LSM INI, WARTAWAN INI MAU KONFIRMASI YANG UJUNG-UJUNGNYA MERES, UJUNG-UJUNGNYA NIPU KALIAN, NDAK USAH DILAYANI DIBLOKIR SAJA”

"Saya selaku Pj. Bupati Tapanuli Tengah menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut. Apabila rekan-rekan wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya pada kesempatan pertama. Selanjutnya kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek dengan judul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, BILANG WARTAWAN DAN LSM ”MEMERAS” DAN TUKANG ”TIPU”. terang Sugeng Riyanta.

Share:
Komentar

Berita Terkini