-->

Bupati Karo Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Serahkan Pin Pada Desa Mandiri

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Theopilus Ginting didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karo, Data Martina

Editor: PoskotaSumut.id author photo


KARO - Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Theopilus Ginting didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karo, Data Martina Br Ginting AP, MSI, secara resmi membuka acara sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Karo Tahun 2024 yang digelar di Desa Tongging, Kecamatan Merek.

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa di Kabupaten Karo dan dalam upaya percepatan penyusunan dokumen perencanaan desa Tahun Anggaran 2024.

Dalam arahannya, Bupati Cory Sriwaty Sebayang memaparkan, sosialisasi ini bertujuan agar Pemerintah Desa (Pemdes) bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai pedoman pengelolaan dana desa sebagaimana tertuang dalam Undang-undang dan peraturan yang berlaku.


“Pemahaman mengenai pengelolaan dana desa menjadi aspek penting dan mendasar yang harus dimiliki para pemangku kepentingan ditingkatan Pemerintahan Desa (Pemdes), khususnya perangkat desa dalam mewujudkan trasparansi dan akuntabilitas keuangan desa,” ujarnya, Senin 29 Januari 2024.

Menurut Bupati, prinsip dasar Pengelolaan, Keuangan Desa dimulai dari tahap Planning (Perencanaan), Organizing (Manajemen), Actualiting (Pelaksanaan), Controling (Pengawasan), sampai Pelaporan dan Pertanggungjawaban keuangan desa, ungkapnya.

Untuk itu, Bupati Cory Sebayang mendorong pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, efektif dan efisien. “Sehingga pengelolaan dana desa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. Otomatis, tujuan pembangunan desa dapat tercapai,” pesan Bupati.

Dalam acara ini, Bupati dan Wakil Bupati Karo didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karo, Data Martina Br Ginting, AP, MSI, juga menyematkan pin desa mandiri 4 Desa yang menerima Pin Desa Mandiri, yakni:

Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi. Desa Tigapanah Kecamatan Tigapanah

Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat. Desa Tiganderket Kecamatan Tiganderket.

Lencana berupa pin tersebut disematkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karo kepada kepala desa sebagai wujud apresiasi dalam mewujudkan Desa Mandiri.

Lanjut,  Bupati Karo bahwa terwujudnya Desa Mandiri di Kabupaten Karo tentu saja tidak lepas dari upaya dan kerja keras kita semua bersama baik Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten, Desa, Tenaga Pendamping PSMD, masyarakat dan tentunya termasuk juga dari jajaran TNI dan Polri yang telah banyak membantu mewujudkan Desa Mandiri, ujarnya.(GO2)

Share:
Komentar

Berita Terkini