-->

Pembubaran LPJK di Daerah Jadi Pembunuh Asosiasi Jasa Kontruksi

Pasca pembubaran Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) di tahun 2020 lalu, merubah wujud menjadi Lembaga Pembunuh Asosiasi. Ungkapan ini bukan ti

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Keteran Foto : Mantan Ketua Gapeksindo Sumut Erikson L Tobing saat Foto Bersana Pj. Gubernur Sumut Hassanudin dan Ketum Gapeksindo Ir. Irwan Kartiawan.

MEDAN - Pasca pembubaran Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) di tahun 2020 lalu, merubah wujud menjadi Lembaga Pembunuh Asosiasi. Ungkapan ini bukan tidak beralasan,sebab, LPJK ini sudah keluar dari jalur sebenarnya. Dimana fungsinya sebagai Lembaga Pengembangan, sedikit-sedikit menekan asosiasi-asosiasi dengan beragam aturan.

Itulah sekelumit komunikasi Ketua Umum Gapeksindo Ir. Irwan Kartiawan dengan para DPD dan DPC Gapeksindo se-Indonesia. 

"Menyedihkan, kenapa setiap komponen regulasi selalu berisi ancaman, sangsi-sangsi dan sebagainya.  yang berkarakter Feodalistik. Jasa kontruksi (Jakon) Indonesia tidak akan pernah bangkit lagi bila kita tidak bersama-sama, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah. Kondisi yang tidak kondusif dalam multi aspek hanya akan menyurutkan spirit masyarakat jasa konstruksi berjalan ke arah putus asaan yang meruntuhkan."ungkap Irwan

Sepanjang sejarah Jakon Indonesia, terang Irwan, berada pada perubahan-perubahan regulasi meletihkan dan justru kurang substantif.  Seolah kita berada pada masa transisi terus menerus. Yang substansinya senantiasa searah pembinaan dan bermuatan pada sangsi seakan badan usaha sudah membangun negeri ini dan diklaim oleh pemerintah pembangunan yang berhasil. Namun, pada substansi realitasnya adalah objek dan bukan subjek..

"Susutnya jumlah badan usaha adalah bukti sektor ini mengalami ironi kondisi yang cukup  mengkhawatirkan. Gapeksindo, akan berjuang kembali bersama-sama segenap komponen DPD dan DPC serta segenap anggotanya, untuk perlahan-lahan, serta bahu membahu dengan setiap komponen dan stakeholder, mengembalikan kejayaan Jasa Konstruksi Indonesia. Walau, harus diawali dengan langkah-langkah kecil sekalipun. Semoga harapan ini tidak tertidur dalam perjalanan waktu."terangnya.

Paska akreditasi assosiasi beberapa hari mendatang, kami DPP membutuhkan dukungan dari segenap komponen Gapeksindo se-Indonesia untuk mendampingi DPP dalam dokumen-dokumen absolut  akreditasi, agar langkah upaya kita memulai membangkitkan Jasa Konstruksi kembali ke masa jayanya sejalan dan konsisten dengan apa yang kita lakukan.

"Ketua DPD/DPC, wajib arahkan semua anggotanya ikuti lelang di daerah/wilayahnya. Tanpa berharap terlalu berhasil akan menang. Tapi, diyakini di tahun berikutnya setiap anggota Gapeksindo mendapat perhatian lebih untuk kesempatan kerja. Seraya ketua-ketua DPD dan DPC diiijnkan membuat surat untuk mohon perhatian pelibatan anggota Gapeksindo dalam pembangunan fisik di daerahnya masing-masing."tegasnya.

Sementara itu Mantan Ketua Gapeksindo Sumut yang sekarang menjadi Sesepuh Gapeksindo Sumut Erikson Lumban Tobing, sangat setuju dengan arahan Ketum Gapeksindo, tenaga tenaga muda dari Sumatera Utara siap untuk bergerak, mohom bimbingan selalu dari Ketum. 

"Kita tampil dengan misi yang sama, landas pemikiran yang sama, langkah operasional yang sama, agar keseragaman langkah ini nampak besar dan memperoleh perhatian dari berbagai pihak."ucap Erik yang biasa dipanggil Mentor.

Lanjut Erik, ini wajib jadi poin perhatian kita semua, di Sumut, khususnya banyak proyek yang tadinya bisa menjadi market untuk usaha kecil dan menengah. Namun, dijadikan Mega Proyek seperti proyek Design & Build MYC Jalan Jembatan Provsu 2,7 Triliun. Kita sudah lakukan RDP dengan DPRD Sumut juga tetap tidak di gubris oleh pemerintah Provinsi Sumut. 

"Ini menandakan memang marwah dan wajah para asosiasi sudah tidak dipandang lagi oleh pemerintah provinsi. Yang mereka pandang, semata hanyalah berapa besar setoran yang masuk, kalau caranya begitu terus maka dunia Jakon Indonesia akan semakin berantakan. Sistem E-Katalog juga disinyalir bukan menghilangkan tindakan KKN pada proyek, justru semakin menyembunyikan tindakan KKN itu agar tidak terlihat jelas. Sehingga, nasib kita yang memiliki alat, personil, kemampuan kerja dan kemampuan financial tetap tergantung pada PPK atau Kabid yang melakukan penunjukan itu, dan itu sangat tidak FAIR. Jadi, kesalahan terbesar PUPR adalah membubarkan LPJK Propinsi yang sudah dibangun bertahun-tahun diseluruh Indonesia. 

Dijelaskannya, hanya dengan keputusan-keputusan yang ‘Taken For Granted’, hanya gampang-gampangan, asal-asalan saja, PUPR memutuskan untuk membubarkan LPJK yang berada di seluruh Propinsi di Indonesia. Yang pada akhirnya sangat mereduksi dan berakibat sangat merugikan kita semuanya sebagai pelaksana di dunia Konstruksi, yang juga adalah Pengusaha Swasta Nasional yang tergabung di Asosiasi-asosiasi Perusahaan Konstruksi di Negeri ini..

"Penyesalan akibat dibubarkannya LPJK Propinsi yang sudah dibangun bertahun-tahun secara madani oleh pelaksana konstruksi nasional negri ini dan dibubarkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab di PUPR.. akibanya pengusaha swasta nasional bidang konstruksi sebahagian besar saat ini memble.. datanya dapat di lihat dari evaluasi Asosiasi-Asosiasi Konstruksi Nasional yang semuanya menjerit saat ini."ucapnya
Share:
Komentar

Berita Terkini