-->

RUPS dan RUPS Luar Biasa PT.Bank Sumut Lahirkan 7 Agenda Penting

PT.Bank Sumut melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diikuti 33 walikota/Bupati , Kabupaten-Kota

Editor: PoskotaSumut.id author photo



Teks Foto : Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT, foto bersama dengan jajaran Direksi PT Bank Sumut, Babay Parid Wazdi Direktur Utama PT Bank Sumut, Hadi Sucipto Direktur Pemasaran PT Bank Sumut,  Arieta Aryanti Direktur Keuangan & Teknologi Informasi PT Bank Sumut, Eksir Direktur Kepatuhan PT Bank Sumut, Syafrizalsyah Direktur Bisnis dan Syari'ah PT Bank Sumut, Komisaris Bank Sumut, H. Afifi Lubis  Komisaris Utama Non Independen PT Bank Sumut, Erlina Komisaris Independen PT Bank Sumut, Khairy Hanim Rangkuti Komisaris Independen PT Bank Sumut dan Poppy Marulita Hutagalung Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu)

MEDAN -  PT.Bank Sumut melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diikuti  33 walikota/Bupati , Kabupaten-Kota, selaku pemegang saham, di Gedung Cabang Utama Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin 26 Februari 2024.

Rapat RUPS terdiri dari 2 Termin,  RUPS tentang Tahun Buku Tahun 2023, didalam agenda yang pertama meliputi Laporan keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2023, baik dari komisaris maupun oleh direksi. Kemudian, tentang penggunaan laba setelah pajak Tahun 2023.  Agenda ini berlangsung baik dan sukses melahirkan tujuh (7) agenda penting.

"Semua berjalan dengan tertib, sejak mulai dari pagi, kita melakukan Rapat Umum Pemegang Saham yang kedua dan RUPS Luar Biasa. Ini menyangkut 7 agenda penting yang kita rencanakan dalam RUPS Luar Biasa ini yang meliputi, pertama pengangkatan dan penetapan Diruktur Bisnis Bank Syariah. Kedua , memberikan kewenangan Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk mensyahkan setoran modal Tahun Buku 2024. Ketiga, Perubahan anggaran dasar Bank Sumut, sejalan dengan terbitnya peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) No.12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah dan Peraturan OJK No. 17 tahun 2023 tentang rapat umum. Keempat, penetapan dana Corporet Social Responsibility (CSR). Kelima, Penebitan Obligasi Pervektual dan prinsip saham perdana. Keenam, pergantian Dewan Pengawas Syahria  dan Ketujuh perubahan susunan pengurusan PT.Bank Sumut, Khusus dibidang Komisaris.," terang  Direktur Utama PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi didampingi Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Keuangan & Teknologi Informasi Arieta Aryanti, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Bisnis dan Syari'ah Syafrizalsyah.

Ia juga melanjutkan, RUPS ini berjalan baik dan dinamis, dimana banyak saran dan pendapat bagi perbaikan Bank Sumut ke depannya. Dan, terkait Direktur Bisnis Bank Syariah, ini sudah melalui proses dari tahun lalu jabatan ini kosong. 

Kemudian, diisi memlalui proses yang sudah diatur dalam ketentuan dan kita membuka secara umum bagi siapa yang mau mengikuti jadi calon direksi yang nantinya dinilai oleh LPPI Jakarta, lalu dilakukan Fit and Propertes Jasa keuangan. Hasilnya, ditetapkan melalui RUPS adalah Saudara Syahfrizal Shah yang sehari-harinya adalah kepala Devisi SDM, orang yang sudah cukup lama bekerja di Bank Sumut dan perna  menjabat beberapa jabatan penting, baik di kantor cabang di Asahan, cabang Utama Medan, Siantar, Jakarta dan terakhir di cabang Utama Medan.



Share:
Komentar

Berita Terkini