NW Tersangka Penipuan Masuk Polisi Ditahan Polda Sumut

Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakuk

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.

"Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat 22 Maret 2024.

NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut.

Bermula pada 25 Agustus 2023 Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

"kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2,miliar. Polda Sumut sedang mendalami kasus. " pungkas Hadi.

Share:
Komentar

Berita Terkini