MEDAN - Hiruk-Pikuk pemberitaan di media massa terkait kenaik Pajak Retrebusi Pengelolaan Sampah hingga mencapai lebih kurang 430 - 500 persen. Mengudang reaksi dari Tokoh Politik Sumatera Utara dari Partai Demokrat Herri Zulkarnain Hutazulu.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini menilai, kebijakan Pemerintah Kota Medan dengan menaikan retrebusi hingga ratusan persen tersebut, tidak menunjukan keberpihakan terhadap masyarakat yang kondisi perekonomian saat ini sangat sulit.
"Jelas kebijakan kenaikan pajak retrebusi pengelolaan sampah hingga ratusan persen, ini menunjukan Pemko Medan tidak berpihak ke masyarakat."tegas Herri Zulkarnain.
Menurut Mantan DPD Partai Demokrat ini juga, Kadis Lingkungan Hidup kota Medan yang saat ini dipegang oleh Husni Lubis, jangan menciptakan "Booom waktu" buat pak Walikota Medan Bobby Afif Nasution, yang selama ini telah bersusah payah berbuat sebaik-baiknya untuk warga kota Medan.
"Husni, selaku kadis DLH kota Medan, jangan mencipatakan "Booom Waktu" untuk pak Walikota Medan Bobby Nasution. Yang kita nilai sudah membuat kota Medan selangkah lebih maju untuk kota Medan dan warganya."terangnya.
Herri yang juga mantan Anggota DPRD kota Medan ini menyarankan, kalau pun dilakukan kenaikan janganlah drastis sampai ratusan persen. Buatlah secara bertahap setiap tahunnya 5-10 persen. Sehingga. Kenaikan tersebut tidak terlalu memberatkan warga masyarakat,dimana kondisi perkonomian semakin sulit.
"Apa dikira Masyarakat Kota Medan orang kaya semua. Kalau ini Perda No 1 tahun 2024 yang disahkan pada 5 Januari 2024, terus dipaksakan berjalan walau belum ada Perwal yang mengatur secara juknisnya. Maka, akhirnya Masyarakat Kembali Buang sampah bisa kejalan dan parit. Sementara tagihan lama aja masih sulit menaggihnya.ujar pria Gemoy yang menebarkan senyum kepada siapa pun.
Herri sedikit meilustrasikan, perang Israel dan Iran saat ini sedang berlansung saja, kenaikkan harga dollar biasa aja. Kedua, Pemerintahan juga menaikkan BBM dan listrik juga menaikkannya secara bertahap. Bukan seperti ini, gila-gilaan menaikan hingga ratusan persen. Sama juga dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang tiada angin tiada hujan, naiknya juga gila-gilaan.ucapnya.
Seharusnya lanjut Herri, terkait dengan sampah ini, Pemko Medan tidak lagi mengutip retrebusinya dari masyarakat. Karena, masyarakat sudah banyak sekali dikutip pajak-pajak dari berbagai lini.
"Pemko Medan, seharusnya menggratiskan masyarakat dari retrebusi sampah yang telah banyak dikenakan pajak di sana-sini."ujarnya.