PALUTA - Masyarakat dua desa yaitu Desa Saba Bangunan dan Desa Sitahul-tahul Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara melempari rumah, merusak pagar dan membakar mobil milik yang diduga bandar narkoba atas nama Rejim (nama panggilan) warga desa Sitahu-tahul pada hari Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 wib.
“Insiden terjadi berawal dari Rejim menghidupkan mobilnya yang memakai kenalpot resing di rumahnya, kemudian ngeber-ngeber sehingga membuat bising yang menimbulkan keresahan bagi warga yang sedang menghadiri hajatan kenduri (wirid) salah satu warga tetangga di desa Sitahul-tahul”, ujar Kepala Desa Saba Bangunan Gembira Hamonangan Siregar saat dijumpai di rumah kediamannya, Rabu 26 Juni 2024.
Menurut Kepala Desa Saba Bangunan katakan, diduga pemicu amuk massa kedua desa tersebut, faktornya karena meresahkan masyarakat dan dugaan masyarakat dia (Rejim) masih melakukan teransaksi narkoba.
Sehingga, massa yang terdiri dari kaum ibu-ibu dan bapak-bapak, tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat berdatangan melakukan aksi pelemparan rumah dengan batu, perusakan pagar dan pembakaran mobil milik Rejim.
“Kerugian dia mobil terbakar, pagar rumah rusak dan kaca rumah pecah. Korban jiwa tidak ada. Langkah yang dibuat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan terjadi, kami masyarakat disini akan musyawarahkan bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan lembaga-lembaga masyarakat kedua desa nanti malam”, ujarnya..
Dilokasi terjadinya pembakaran ditemui salah satu warga yang tinggal desa Sitahul-tahul yang mengaku masih keluarga dari Rejim, dan tidak menyebut namanya mengatakan Rejim bersama keluarganya tidak berada ditempat.
“Saya yang menjaga dan mengawasi rumah ini, sementara mereka berada di tempat lain untuk mengamankan diri”, ucapnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian yang dihubungi Polres Tapsel dan didatangi ke Polsek Padang Bolak di Gunungtua terkait kejadian tersebut belum dapat keterangan dan penjelasan.(Haryan).