KARO - Pemerintah Kabupaten Karo, bersama unsur Forkopimcam Tigabinanga, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas langkah-langkah penanganan bencana alam yang kerap terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Tigabinanga. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Tigabinanga pada Sabtu 12 Oktober 2024
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua BPBD Kabupaten Karo, Juspri M. Nadeak, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Ari Onasis Lopiga Tarigan, serta Hermanto Sitepu dari Disperta Kabupaten Karo. Camat Tigabinanga, yang diwakili oleh Sekretaris Camat Rosminda Br Ginting, bersama Kapolsek Tigabinanga yang diwakili oleh IPTU Edi Erwanto, turut serta dalam diskusi penting ini.
Dalam rapat ini, sejumlah poin penting dibahas, di antaranya rencana evakuasi korban bencana alam, penentuan lokasi relokasi sementara, serta pendataan korban jiwa dan harta benda yang terdampak. Selain itu, pihak terkait juga membahas persiapan kebutuhan dasar bagi korban, seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan yang akan didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah rapat, perwakilan Pemkab Karo melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan ke Desa Ketawaren, Kecamatan Juhar, untuk melihat secara langsung kondisi lapangan dan korban yang terdampak bencana.
Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Kami dari Polsek Tigabinanga siap mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Karo dalam penanganan bencana alam ini. Kolaborasi yang kuat antara instansi terkait sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak. Kami akan terus bersinergi dalam upaya evakuasi, pendataan korban, serta distribusi bantuan agar berjalan lancar dan tepat sasaran.”
Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, juga menegaskan komitmen Polsek Tigabinanga untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan bencana, serta memastikan keamanan dan kelancaran seluruh proses penanganan bagi masyarakat yang terkena dampak .(GO2 )