SERDANG BEDAGAI – Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial AP alias D (27) di kediamannya di Dusun IV Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Senin (18/5/2026).
AP ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah kosong atau yang kerap disebut aksi “rayap besi”.
Kasat Reskrim Polres Sergai Binrod Situngkir melalui Kasi Humas Bringin Jaya mengatakan, korban dalam kasus tersebut adalah Sugito (66), warga Dusun I Desa Sei Bamban.
Korban melaporkan kasus itu ke Polres Sergai pada Jumat (15/5/2026) setelah mengetahui rumah miliknya yang kosong dibobol maling.
“Pelaku dengan leluasa membongkar pagar besi dorong ukuran 4x3 meter, dua pintu besi belakang, serta mesin pompa air merek National. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta,” ujar AKP Bringin Jaya, Selasa (19/5/2026).
Kasus tersebut diketahui korban setelah mendapat informasi dari rekannya pada Kamis (14/5/2026). Saat mengecek rumah yang sudah lama tidak ditempati itu, korban mendapati sejumlah barang telah hilang sebelum akhirnya membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Pidum Polres Sergai Ika Panduwinata bersama tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
“Hasil interogasi awal, pelaku AP alias D mengaku melakukan pencurian bersama dua rekannya yang kini masih buron. Barang hasil curian telah dijual ke tukang botot,” jelasnya.
Saat ini, tersangka AP masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sergai, sementara polisi terus memburu dua pelaku lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir juga membenarkan adanya laporan kasus pencurian sepeda motor yang belakangan marak terjadi di wilayah Firdaus dan Sei Rampah.
“Personel saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan. Kanit Pidum Ipda Aseng bahkan baru sembuh dari sakit dan hampir dua minggu tidak pulang karena terus memburu pelaku kejahatan,” katanya.
Menurut Binrod, tugas aparat reserse adalah memberikan rasa aman dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Ini risiko tugas Reskrim. Kami harus memberikan pelayanan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat. Tidak boleh menolak pengaduan masyarakat dan harus mencari solusinya,” tandasnya.(Ebiet)
