Pengedar Sabu Belagak Polisi Pakai HT, Akhirnya Terciduk Juga

Seorang pengedar barang haram dalam menulis kan jualannya agar tidak tercium Polisi, mencoba memakai alat komunikasi handy talky (HT) seperti Polisi

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SERDANG BEDAGAI. -Seorang pengedar barang haram dalam menulis kan jualannya agar tidak tercium Polisi, mencoba memakai alat komunikasi handy talky (HT) seperti Polisi kayaknya.

Hal ini diperagakan M.H alias H (38) warga Dusun II Desa Sei Sijenggi, kecamatan Perbaungan - Sergai guna mengamankan bisnisnya menjual sabu..

Tetapi ternyata akal bulus ini dapat ditangkal personel Satres Narkoba Polres Sergai,yang sudah mendalami bisnis H dan langsung melakukan serangan balik,Rabu 26 Maret 2025, pukul 15.00 wib dikediaman tersangka.

Hal ini dikatakan oleh Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi kepada media melalui WhatsApp,Kamis (27/3/2025).

Barang Bukti yang diamankan terdiri dari,a). 1 (satu) helai plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,61 gram, b). 1 (satu) unit handppone Merek Vivo, c). ⁠1 (satu) unit HT Merek Merodith, d). Uang tunai hasil penjualan Rp 300,000, (tiga ratus ribu rupiah), e). ⁠2 (dua) ball plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

Satres Narkoba Polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat sekitar kejadian, Kata Iptu Zulfan karena di daerah mereka yang kerap dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkotika. 

Personel Satres Narkoba langsung menyikapi aduan warga ini dengan me lakukan penyelidikan dan penyidikan.

Diketahui Pelaku menggunakan Alat Komunikasi HT (Handy Talky) dengan menghubungkan dirinya, ke Informan yang berada diluar areal wilayahnya.

" Kalau ada orang yang mencurigakan, atau Polisi maka informan tersebut langsung memberitahu H melalui HT.

Mengantisipasi yang dilakukan H, personel melakukan taktik melambung atau potong kompas,memutar tanpa melewati jalan utama tak terlihat informan. 

Saat itu personel melihat target yang dituju sedang berdiri di samping rumah warga, kemudian TIM melakukan Undercover Buy dengan cara membeli narkotika jenis shabu dengan harga Rp 70.000 kepada Target. 

Melihat kondisi aman, pelaku atau tersangka menyerahkan shabu tersebut dengan mengunakan tangan kanannya. Personel yang menyaru  langsung mengamankan Tersangka, ketika dilakukan penggeledahan kemudian Tim menyisir areal TKP. 

Dari bawah kursi/bangku pelaku duduk,ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu",sebut Zulfan.

Hasil interogasi awal,tersangka mengaku kalau sabu itu diperolehnya dengan sistem kerja sama (laku buah baru disetor) kepada D.

"Ketika dilakukan pengembangan kelokasi kediaman D, yangvternyata rumahnya dekat dengan kediaman pelaku,ternyata oknum penyalur sabu itu sudah keburu kabur. Diduga saat H diciduk,D mengetahuinya dan langsung melarikan diri. Untuk pengusutan lanjut,Badan barang bukti digelandang ke Mapolres Sergai",pungkas Iptu Zulfan. (biet )

Share:
Komentar

Berita Terkini