-->

Pria di Sidikalang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dan Ganja di Simpang Pujasera

Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial JP (45) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecama

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRISatuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial JP (45) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Sidikalang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (16/3/2026) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, tepatnya di sekitar simpang Pujasera.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, Senin 16 Maret lalu ditangkap di simpang Pujasera Batang Beruh,” ujar AKP Syahri Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang dikemas dalam plastik klip.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya:

2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu

1 plastik klip ukuran kecil berisi sabu

1 plastik klip ukuran sedang berisi ganja

Uang tunai sebesar Rp140.000

2 unit telepon genggam

Kepada petugas, tersangka JP mengaku memperoleh sabu dari seorang warga Medan berinisial B, sedangkan ganja didapat dari seorang sopir angkutan umum antarprovinsi berinisial H.

Saat ini, tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share:
Komentar

Berita Terkini