Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Kenegerian Sihotang,Kejari Samosir Bertekat Usut Tuntas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir terus melakukan pendalaman dan penyelidikan,atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) un

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Karya Graham Hutagaol 

SAMOSIR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir terus melakukan pendalaman dan penyelidikan,atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk korban banjir bandang di Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Karya Graham Hutagaol ketika dikonfirmasi rekan media di kantor Kejari Samosir pada Kamis 10 April 2025.

"Awalnya ada pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan kasus ini,setelah tim Intelijen berhasil mengumpulkan bahan keterangan dari pihak terkait,maka Kejari Samosir melakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke tingkat penyelidikan dan kasusnya ditangani oleh Seksi Pidana Khusus",jelas Graham.

Selanjutnya Kajari Samosir menambah kan, kalau pihaknya sudah meminta keterangan dari Kepala Desa dan  masya rakat yang terdampak yang menerima bantuan kemudian pihak bumdes, kemudian dari dinas pihak terkait kemudian perbankan juga dan nanti kita akan melakukan pemanggilan pada pihak kementerian Sosial,jelasnya.

Karya Graham menjelaskan alasan pihaknya akan meminta keterangan dari pihak Kementerian Sosial karena anggaran bantuan bagi korban bencana Kenegerian Sihotang yang diduga terjadi tindak pidana korupsi tersebut berasal dari Dana Kementerian Sosial untuk didistribusikan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam juknis yang diberikan Kementerian Sosial.

"Kalau untuk Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah kita panggil untuk dimintai keterangan sebanyak dua kali pemanggilan," tegasnya.

Terkait adanya temuan dugaan korupsi dari hasil penyelidikan tersebut, Kajari Samosir menjawab diplomatis.

"Mohon maaf, kalau untuk isi dari pemeriksaan terus terang kami belum dapat menyampaikan itu ya karena ketentuan yag mengatur di internal kita, kemudian untuk kemungkinan apakah kedepannya apakah penyelidikan (kasus,red) ini akan naik ke penyidikan, juga belum dapat kami sampaikan karena masih ada beberapa pengumpu lan dokumen dan keterangan lagi, jadi tetap masih berproses dan itu tergantung daripada hasil penyelidikan kita untuk naik ke penyidikan," rinci Karya Graham Hutagaol.

Kajari Samosir ini  berharap dukungan seluruh masyarakat atas penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan ini, kepada rakyat korban bencana Kenegerian Sihotang ini.

"Sebagai bagian dari aparat hukum dan penyidik, kami berharap dukungan untuk penegakan hukum di Samosir khususnya kepada tokoh-tokoh masyarakat karena yang namanya bantuan bencana seharusnya lah di lakukan distribusinya sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah di buat artinya apa yang sudah di tetapkan Kementerian Sosial berupa petunjuk teknis itu harus di lakukan dan bantuan itu harus di sampaikan secara utuh, tepat waktu, tepat orangnya, tepat jumlahnya dan tepat sasarannya dan itu harus di penuhi dan tidak boleh disalah gunakan apalagi menguntungkan orang lain," harap Karya Graham.

"Karena kasus dugaan korupsi ini terkait bantuan bencana yang menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak apalagi ini bencana yang menerimanya kan orang yang menderita sehingga kata hati nurani saya ini harus kita usut secara tuntas," pungkas Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol. ( biet )

Share:
Komentar

Berita Terkini