PALUTA - PMKS PT. Sinar Sawit Subur Lestari (SSSL) blacklist, atau tidak dibenarkan lagi masuk sejumlah mobil angkutan TBS ke PMKS PT. SSSL, dengan dikeluarkannya pengumuman No. 001/INT-MGR/PMKS-SSSL/III/2025, terhitung mulai tanggal 8 Maret 2025.
Manager Pembelian PMKS PT. SSSL Rendy Fernando didampingi Humas Mordani menjelaskan kepada awak media ini, terkait blacklist mobil TBS tersebut di Kantor PMKS PT. SSSL Aek Milas Siancimun, Senin 28 April 2025.
"Blacklist ini dilakukan karena sudah dari awal kita peringatkan, sudah kita sosialisasi kepada supplier bahwa kita menerima TBS, atau buah kelapa sawit harus kualitas bagus sesuai arahan dan ketetapan pinpinan perusahaan, agar kita dapat bersaing dan harga juga bisa dinaikkan,"ucapnya.
Ini ada beberapa supplier yang tidak mendengarkannya, kualitas buah kelapa sawit yang dimasukkan supplier kurang bagus.
"Kesempatan sudah kita kasih berkali-kali kepada mereka namun selalu mengabaikannya, karena tidak bisa dikasih pembinaan lagi, kita blacklist," jelasnya.
"Supplier harus konsisten, kualitas buah harus tetap dijaga agar harga CPO kita dapat bersaing dan harga TBS juga dapat dinaikkan. Jika supplier dapat memenuhi ini, mungkin perusahaan akan berusaha menjalin hubungan baik," tutupnya.(Haryan Harahap).