![]() |
Keterangan foto : terlihat Syuriah bersama orang tuannya saat kembali mendatangi sekolah untuk mendapatkan surat kelulusan. |
TEBING TINGGI - Diduga hanya gegara tidak mampu membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar 300 ribu per dua bulan dan uang perpisahan sebesar 1 juta rupiah,seorang siswa SMK AL. Jamiyatul Washliyah 13 di kota Tebingtinggi tidak bisa melihat hasil kelulusannya.Selasa 6 Mei 2025.
Pantauan awak media di lokasi, terlihat Siswa SMK AL Jamiyatul Washliyah 13 bernama Syuraihan kelas 3 jurusan Multimedia, yang mana sebelumnya, dirinya bersama ibunya sudah datang kesekolahan untuk mengambil surat kelulusan anaknya. Berhubungan belum melunasi uang SPP dan uang perpisahan akhirnya surat kelulusan anaknya ditahan oleh pihak sekolah.
Keesok harinya,Selasa 06/05/2025) sekitar pukul 09:00 Wib,demi mendapatkan surat kelulusan anaknya,orang tuanya terpaksa menghutang kepada tetangga sebesar 300 ribu, selanjutnya,siswa tersebut bersama orang tuanya kembali mendatangi kesekolah untuk mengambil surat kelulusan anaknya,dengan syarat orang tua siswa harus melunasi semua tunggakan anaknya dan tunggakan uang perpisahan sebentar 1 juta rupiah.
Padahal seharusnya siswa tersebut sudah bisa menerima hasil ujian bersama seluruh siswa siswi lainnya di hari Senin kemarin,namu karena dirinya belum melunasi uang SPP selama dua bulan sebesar 300 ribu rupiah dan uang perpisahan sebesar 1 juta rupiah, akhirnya dirinya bersama siswa lainnya tidak bisa menerima surat kelulusan dari pihak sekolah,melainkan pihak sekolah menahan surat tersebut apabila siswa tidak melunasi semua tunggakan tersebut
Menurut keterangan orang tua siswa Maimuna Siregar,saat dikonfirmasi awak media mengatakan,dirinya sangat kecewa kepada pihak sekolah yang tidak ada toleransinya. Hanya gegara anaknya belum melunasi tunggakan SPP dan uang perpisahan surat kelulusan anaknya di tahan pihak sekolah.
Maimuna menambahkan,demi untuk mendapatkan surat kelulusan anaknya,dirinya terpaksa harus meminjam uang dari tetangganya,untuk membayar uang tunggakan SPP. Sementara bukan hanya anaknya saja yang tidak menerima surat kelulusan, beberapa siswa lain pun juga tidak menerima surat kelulusan kalau belum melunasi uang SPP dan perpisahan, setelah di lunasi barulah pihak sekolah memberikan surat kelulusan anaknya.
Selain tunggakan uang SPP,pihak sekolah juga mewajibkan meminta kepada siswa nya uang perpisahan sebesar 1 juta rupiah,yang acaranya dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 mendatang.
Jangankan uang perpisahan 1 juta,uang sekolah saja sebelumnya 150 ribu aja kami tidak sanggup. Kalau pihak sekolah memaksa siswanya harus membayar uang perpisahan dari mana kami harus mencarikan uangnya." ungkap Maimunah dengan wajah lesu.
Sementara itu Syuhrian siswa SMK Al.Wasliyah 13 kota Tebingtinggi mengatakan, kalau diharuskan ikut perpisahan oleh pihak sekolah,dirinya tidak takut pada pihak sekolah,karena dirinya tau betul kondisi keuangan orang tuanya tidak mampu.
"Boleh saja pihak sekolah mengadakan perpisahan tapi jangan ada kutipan yang harus diwajibkan,dirinya pun rela tidak ikut perpisahan bersama teman-temannya,demi kondisi orang tuannya yang tidak mampu.terang Syurian.
Namun pada saat dikonfirmasi pihak sekolah oleh awak media, terkait prihal penahanan surat kelulusan dan perpisahan,pihak kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tidak berada di tempat. Namun, salah seorang guru mengatakan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah sedang ada rapat di kantor Cabang Dinas Pendidikan Serdang Bedagai.( Erwan )