-->

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJMD TA 2025 - 3029

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tenta

Editor: PoskotaSumut.id author photo


KARO - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 

Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Veteran Kabanjahe, Senin 10 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan agenda strategis yang bertujuan merumuskan arah pembangunan Kabupaten Karo untuk lima tahun ke depan.

“Penyusunan RPJMD ini tidak hanya merujuk pada regulasi, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Bupati Karo juga mengapresiasi kontribusi DPRD Kabupaten Karo dalam mengevaluasi pelaksanaan RPJMD sebelumnya. Ia menyebut beberapa capaian telah melampaui target, namun masih terdapat tantangan, khususnya dalam pelayanan publik, infrastruktur, dan pemerataan pembangunan.

RPJMD Kabupaten Karo 2025–2029 menitikberatkan pada sepuluh isu strategis, antara lain pembangunan manusia, ketimpangan wilayah, ketahanan energi dan pangan, perubahan iklim, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Melalui visi “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas,” Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen menjadikan Karo sebagai kawasan dataran tinggi unggulan dan pusat pertumbuhan baru di Sumatera Utara " jelasnya.( GO2 ]

Share:
Komentar

Berita Terkini