![]() |
Foto : Hasil rekaman CCTV saat maling mencuri satu jerigen BBM dan satu ekor Burung Jalak Belong dari rumah korban. |
SERDANG BEDAGAI - Tuding menuding terjadi antara personel Polisi yang bertugas di Polsek Pantai Cermin - Polres Serdang Bedagai (Sergai), disebabkan adanya seorang warga yang akan melapor karena kecurian.
Suherdi alias Herdi (42) warga Dusun 2 Desa Besar Terjun, kecamatan Pantai Cermin kabupaten Sergai rumahnya dimasukin maling pada hari Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 22.30 wib.
Dari dalam rumah korban,pencuri berhasil menggondol 1 (satu) jerigen BBM ( Bahan Bakar Minyak) jenis Pertalite sebanyak 25 liter ( korban juga berjualan BBM eceran).
Selain itu,pencuri yang terpantau rekaman CCTV juga membawa seekor Burung Jalak Belong (yang sudah pandai menirukan suara manusia),beserta kandangnya. Atas kejadian ini,besoknya (Rabu 25/6/2025) korban berencana membuat laporan Polisi ( LP ) ke Polsek Pantai Cermin karena kurban berkeyakinan kalau oknum maling tersebut bukan orang jauh.
Hal ini diungkapkan Herdi ( pelapor ) kepada beberapa awak media,yang saat itu lagi di kantin Sat Reskrim Polres Sergai,Kamis (26/6/2025) melalui sambungan WhatsApp yang juga direkam awak media.
Selanjutnya korban menerangkan, kalau kedatangannya ke Polsek Pantai Cermin ternyata oleh Piket SPK saat itu intinya ditolak.
Alasan penolakan Piket SPK (hanya tau orang tapi tak tau namanya),bahwa barang bukti yang hilang terlampau sedikit. "Memang kalau diperkirakan minyak tambah seekor Burung Jalak Belong itu, senilai Rp 2.300.000 ( dua juta tiga ratus ribu rupiah). Jadi susah memprosesnya",kata Herdi menirukan ucapan oknum Piket di Polsek Pantai Cermin ketika itu.
Herdi juga menyampaikan kekecewaannya kepada awak media, "kalaulah kami masyarakat biasa ini mau melapor kehilangan tapi harus sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) minimal Rp 2,5 juta,dimana lagi visi dan misi Polri adalah Melayani Masyarakat ?. Jelas kami sangat kecewa dengan tindakan oknum Polisi ini,untuk itu kami berharap agar Pimpinan Polri bisa segera merubah visi oknum tersebut agar sesuai dengan perintah Kapolri lah", imbuh Herdi dengan nada kesal.
Herdi juga menambahkan,kalau hari Rabu malam (25/6/2025) dia ada bertemu Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin (tau orangnya tapi gak tau namanya), saat melakukan tugasnya di kawasan rumah korban di Desa Besar Terjun.
" Sewaktu kuceritakan kejadian yang terjadi kemarin dirumahku,saat itu pak Kanit menjawab ya laporkan aja ke Polisi tapi melihat jumlah kerugian yang dialami kemungkinan sulit dipidanakan karena belum sesuai aturan", terang Herdi.
Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda Marwin Edy yang baru menjabat di Polsek Tersebut,saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,Kamis (26/6/2025) siang (direkam) berdalih kalau korban disuruh melapor.
Saat ditanyakan kalau korban sebelumnya sudah datang untuk melapor ke Polsek PC tapi ditolak Piket SPK karena kerugiannya terlalu sedikit malah jawabannya berbelit-belit.
"Kalau saat itu tidak diterima ya mana lah aku tau karena bukan aku yang piket. Tapi kita akan terima laporan tersebut sekalipun ada dugaan pidana berat atau ringan",katanya mencoba mencari alasan.
Saat ditanya wartawan,apakah korban mesti melapor dua kali ke Polisi karena kerugiannya sedikit ?.
Kembali Ipda Marwin mencari alasan," coba aja suruh datang kekantor biar kami terima dan periksa",jawabnya sembari mengeluarkan pertanyaan wartawan kenapa harus dua kali melapor baru diterima.
Kanit Res Polsek Pantai Cermin ini juga mengakui,kalau malam itu dia ada bertemu dengan korban Herdi,dan katanya disuruh buat LP aja kekantor. Tapi dirinya juga berkilah kalau tidak ada mengatakan,"karena kerugiannya sedikit maka sulit memprosesnya".
Untuk membuat kasus ini terang benderang, beberapa wartawan berencana akan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu,'kita berharap pada HUT Bhayangkara ke-79 ini Polri yang dengan semboyan Polri Untuk Masyarakat bisa sesuai dengan harapan masyarakat, sekaligus meminta Kapolres Sergai menindak oknum Polisi yang membuat jarak antara Polri dan Masyarakat,ucap seorang rekan wartawan. ( biet )
Foto : Hasil rekaman CCTV saat maling mencuri satu jerigen BBM dan satu ekor Burung Jalak Belong dari rumah korban.