MEDAN - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang pendidikan, Komisi 2 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Senin 2 Juni 2025.
Rapat evaluasi yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, ini dipimpin oleh H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri Anggota-Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan.
Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan kegiatan-kegiatan yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I bersama counterpart/mitra kerja Komisi 2 DPRD Kota Medan, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja program dan kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk triwulan berikutnya.