-->

Polres Tapsel Laksanakan Sosialisasi, Pendataan Kendaraan Melanggar Over Dimensi dan Over Loading

Polres Tapanuli Selatan melalui Sat Lantas melaksanakan Sosialisasi dan Pendataan Kendaraan Melanggar Over Dimensi dan Over Loading di Wilayah Hukum P

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Petugas Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan saat Laksanakan Sosialisasi dan Pendataan Kendaraan Melanggar Over Dimensi dan Over Loading di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan

PALUTA - Polres Tapanuli Selatan melalui Sat Lantas melaksanakan Sosialisasi dan Pendataan Kendaraan Melanggar Over Dimensi dan Over Loading di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan, kepada para pengendara guna mengantisipasi kecelakaan tunggal akibat beratnya muatan kenderaan, Selasa 24 Juni 2025.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Siregar, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung menyampaikan bahwa, sejumlah kenderaan roda 6 ke atas yang melintasi wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan dirazia petugas. Dimana, petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kenderaan.

Dalam kegiatan ini, para pengendara diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti kelengkapan kendaraan, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara. Langkah ini merupakan wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di jalanan dan membutuhkan bantuan.

Dangan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas maupun dapat diminimalisir guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Wilayah Hukum Polres Tapsel.

“Tadi, petugas Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan melalukan sosialisasi dan Pendataan Kendaraan Melanggar Over Dimensi dan Over Loading di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan. Hal ini guna mencegah kecelakaan tunggal akibat muatan yang berlebihan,” ujar AKP Maria.

Tidak hanya itu, petugas juga turut melakukan pendataan terhadap kenderaan. “Harapan kita, pendataan dan sosialisasi ini dapat mengurangi kecelakaan tunggal yang disebabkan lebihnya muatan kenderaann,” pungkasnya. (Haryan).

Share:
Komentar

Berita Terkini