MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumut menengarai, modus korupsi yang sama di lingkungan Dinas PUPR, pasca operasi senyap KPK juga terjadi di beberapa kegiatan lainnya.
“Selain kegiatan proyek pembangungan jalan Sipingot batas Labusel dan pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 157,8 M, masih ada beberapa kegiatan senilai Rp 88,5 M, yang pengadaannya melalui metode e-purchasing”,ujar Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, kemarin.
Andi Nasution mengungkapkan, ada tiga kegiatan yang dilaksankan masing-masing, Pembangunan Jembatan Aek Sipange, Tapanuli selatan senilai Rp 22 M, Pembangunan Jembatan Idayo Nayo, Nias Barat (Rp 47,5 M) dan Peningkatan Sruktur Jalan Ruas Aek Kota Batu batas Tobasa (Rp 18,75 M).
“Ketiga proyek tersebut pengadaannya melalui metode e-purchasing, bukan pelelangan umum. Hal ini tidak menutup kemungkinan modus identik dengan kegiatan di Dinas PUPR Sumut, yang saat ini tengah ditangani oleh KPK”, ujar Andi.
LIRA, lanjut Andi Nasution, menyarankan kepada penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Topan Ginting, mengingat Kadis PUPR tersebut berada dalam genggaman KPK.
“Menjadi pertanyaan, mengapa kegiatan lain di Dinas PUPR Sumut seperti pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pembangunan Jaringan Disribusi Utama Martubung,pengadaannya melalui metode lelang umum ? Mengapa kegiatan lainnya melalui metode e-purchasing?”,tanyanya.
Andi menyebutkan, meskipun kegiatan konstruksi metode e-purchasing memiliki kelebihan berupa kecepatan dalam proses lelang, namun memiliki sisi negatif. Salah satu sisi negatifnya, user memiliki keleluasan berinteraksi secara proaktif dengan penyedia. Kondisi ini berpotensi terjadinya transaksional ilegal.
“Selain itu, metode e-purchasing mengesampingkan peran Biro Pengadaan Barang dan Jasa, yang selama ini dinilai independen dalam proses pelelangan. Dalam metode e-purchasing, peran Biro Pengadaan Barang dan Jasa hanya sebatas mengumumkan saja pada situs LPSE”,ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Andi Nasution, LSM LIRA sangat berharap KPK menelusuri lebih dalam kemungkinan modus yang sama, terkait tiga kegiatan bernilai Rp 88,5 tersebut