DAIRI - Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum Komunitas Kebangsaan, yakni GRIB, MPI, PKN dan PPM. Mempertanyakan perkembangan laporan mereka pada Polres Dairi, terkait penurunan bendera yang terjadi pada Senin 28 April 2025. di depan Kantor DPRD Kabupaten Dairi.
Hal ini disampaikan Jetra Bakkara selaku kuasa hukum pelapor dari Forum Komunitas Kebangsaan bersama pelapor Martua Nahampun, dari Forum Komunikasi Kebangsaan, kepada awak media saat beraudensi ke Polres Dairi, Selasa 17 Juni 2025.
Menurutnya, permasalahan ini dilaporkan, karena dianggap telah sengaja menghina dan menodai Lambang Negara Republik Indonesia. Kunjungan ini bersifat untuk berkolaborasi atau berkomunikasi dengan pihak Polres Dairi, terkait perkembangan perkara yang telah dilaporkan lebih dari satu bulan yang lalu.
"Nah, dari hasil audiensi tersebut, kami mendapatkan beberapa hal yang paling utama itu adalah, perkembangannya bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, yang telah kita ajukan juga. dan selanjutnya kita percayakan profesionalisme daripada polisi,"Ujarnya kepada Media Di Mapolres Dairi.
Jetra menerangkan, untuk perkara yang mereka laporkan itu, pihak kepolisian harus lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk mengusut tuntas terkait Laporan Polisi yang mereka buat pada Senin 28 April 2025.
"Untuk profesionalitas mereka dalam menangani perkara ini, dan kami serahkan sepenuhnya tanpa mengabaikan, dan hak daripada klien saya yaitu Pak Martua Nahampun harus mendapatkan keadilan atas laporan yang dibuatkannya,"Sebutnya.
Jetra berharap, agar laporan mereka tersebut, segera dilakukan pemeriksaan. Terkait dengan SP2HP, agar kami menerima secepatnya, sebagaimana tadi pembicaraan dalam audiensi,tuturnya.
Terkait pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihak Polres juga diminta agar segera melakukan gelar perkara, dimana perkara ini layak naik menjadi penyelidikan atau tidak.
"Artinya kan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kurang, berikut juga dengan ahli, lalu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk naik menjadi penyelidikan atau tidak. jadi tahapnya ini masih tahap penyelidikan,"Pintahnya.
Sementara itu, Martua Nahampun selaku pelapor dari Forum Komunitas Kebangsaan menyebutkan, masalah penurunan bendera merah putih itu, dari hasil audensi mereka terhadap pihak kepolisian, pihak kepolisian akan memeriksa terlapor.
"Setelah tadi hasil audisi kami bersama dengan Kasat Reskrim beliau merespon dan akan segera menanggapi hasil dari laporan saya tersebut, sehingga laporan ini semestinya jadi terang benerang, kami juga sangat mengharapkan agar laporan ini jangan lagi seperti ada sesuatu yang disembunyikan,"Ungkapnya.
Mertua juga mengungkapkan, pihak kepolisian Polres Dairi berjanji akan segera memeriksakan terlapor.
"Yang kami laporkan ada tiga orang yang menyuruh dan yang menurunkan, tetapi ini bisa saja jadi berkembang oleh pihak Polres , kalau memang itu nanti dibutuhkan. karena jelas pelaksananya ini kan, mereka punya salah satu namanya aliansi. jadi mungkin saja di dalam nama aliansi ini ini kan bukan hanya tiga orang ada juga ketua koordinatornya koordinator lapangannya,"Pungkasnya.(capah)