DAIRI - Bertempat di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo secara resmi menjadi Kela Merga Ujung dan Sah menjadi Bagian dari keluarga merga Ujung. Senin 7 Juli 2025.
Mengakhiri Masa Jabatannya menjadi Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo diberangkatkan secara adat Pakpak. Begitu juga dengan istrinya, Ny Fani Faisal secara adat Pakpak sudah Sah menjadi Berru Ujung.
Saut Martua Ujung Selaku Tokoh Pemuda yang sekaligus Tuan Rumah mengatakan, Dalam adat Pakpak, "kela" mengacu pada menantu laki-laki. Lebih spesifik, kela adalah istilah yang digunakan untuk menantu laki-laki dari pihak perempuan dalam upacara pernikahan adat Pakpak.
"Kata "kela" dalam bahasa Pakpak merujuk pada menantu laki-laki. Selain itu, "kela" juga bisa merujuk pada kegiatan menarik atau menyeret sesuatu."Ujarnya.
Saut mengungkapkan, Dalam konteks adat Pakpak, "Kela" adalah panggilan untuk menantu laki-laki. Biasanya, orang tua dari pihak perempuan akan memberikan Oles kela kepada pasangan pengantin sebagai simbol persatuan dan ikatan keluarga.
"Jadi Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo Munthe sudah menjadi Kela Kita, Karena istrinya sudah menjadi Beru Ujung,"Tuturnya.
Saut juga menerangkan, Dimana Kapolres Dairi ingin mengakhiri masa tugasnya di kabupaten Dairi.
"Kapolres kita kan ingin mengakhiri masa tugasnya di kampung kita ini di kabupaten Dairi, maka dari itu, Kapolres juga sudah menjadi Marga Munthe, dan begitu juga Istrinya, Ny Fani Faisal sudah menjadi Beru Ujung,"Pungkasnya.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Ketua Porkala, Raja Ardin Ujung, Tokoh Masyarakat, Abdul Angkat, Ketua DPP Gema Sicike-cike Andi Prokeri Ujung, Mai Suardi dari Aceh Sepakat, Tokoh Perempuan Delpi Masdiana Ujung, Tokoh Pemuda, Saut Martua Ujung, Kepala Desa Kalang Simbara, Tetty Laronta Pasaribu, dan juga Ormas Grib Jaya.(capah).