-->

KPK Didukung untuk Periksa Gubsu Bobby Nasution, KAMAK: Jangan Ada Pejabat Kebal Hukum

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kian menguat. Kali ini, giliran Koalis

Editor: PoskotaSumut.id author photo


JAKARTA
– Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kian menguat. Kali ini, giliran Koalisi Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK) yang bersuara lantang, menuntut agar lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

Ketua KAMAK, Azmi Hadli, menyampaikan pernyataan tegas dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu 30 Juli 2025. Ia mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah kasus korupsi yang mencuat di Sumatera Utara.

“KPK tidak boleh ragu! Kami mendesak agar Bobby Nasution segera diperiksa. Indikasi keterlibatannya dalam beberapa kasus korupsi di Sumut sudah sangat jelas dan harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Azmi.

Azmi juga mengkritik keras lambannya langkah KPK dalam menindaklanjuti kasus yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Menurutnya, penundaan ini bisa menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum tidak berjalan adil.

“Publik menanti keberanian KPK. Jangan sampai ada kesan pejabat kebal hukum hanya karena posisinya. Jika bukti-bukti sudah ada, tetapkan saja status hukumnya!” lanjut Azmi dengan nada tinggi.

Desakan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat sipil dan pengamat hukum juga telah menyuarakan kekhawatannya terkait dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek di Sumatera Utara. Nama Bobby Nasution disebut-sebut memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan yang kini tengah disorot.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan KAMAK maupun desakan publik lainnya. Namun tekanan agar KPK segera bertindak tegas dan objektif tanpa pandang bulu terus bergema dari berbagai penjuru.

Share:
Komentar

Berita Terkini