![]() |
Rumah Dinas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, di Jalan Busi, Kota Medan, saat digeledah KPK, Selasa 1 Juli 2025. |
MEDAN - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pekan lalu. Tidak tanggung-tanggung, KPK menggeledah rumah dinas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, di Jalan Busi, Kota Medan, Selasa 1 Juli 2025.
Dengan mengendarai tiga unit mobil, Tim KPK datang ke lokasi didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap. Begitu tiba, kendaraan langsung diparkir rapi di halaman rumah, sembari cepat-cepat menutup gerbang utama dan dijaga ketat oleh petugas.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, melihat kondisi tersebut, masyarakat sekitar maupun masyarakat yang kebetulan lewat langsung memadati areal seputar rumah dinas mantan kadis PUPR. warga sekitar dan sejumlah pengguna jalan terlihat berhenti dan mencoba mengabadikan momen tersebut meelalui ponsel mereka.
"Sudah digaji negara besar-besar pun masih korupsi juga. Awak aja kerja mesti kehujanan," celetuk seorang warga yang melintas, sambil melihat ke arah rumah dinas tersebut.
Warga lainnya juga tampak ikut bersuara, "Oh, si Topan Ginting yang viral itu ya, rumahnya ini digeledah sama KPK. Cocok jugalah itu," katanya sambil merekam kejadian dengan gawainya.
Rumah dinas tersebut sebelumnya diketahui juga berfungsi sebagai kantor sementara Topan Ginting saat menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Sebelum ke Jalan Busi, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Awak media hanya diperbolehkan meliput dari luar pagar, karena akses masuk dibatasi oleh aparat keamanan.