-->

Tiopan Manuasa Pardede ST : Dinas PUPR Sumut Dinas Terburuk di Indonesia 5 Kadis dalam 3 Tahun

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara adalah Dinas terburuk dan bobrok yang ada di Indonesia. Karena, dalam jangka waktu tiga (3

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN -  Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara adalah Dinas terburuk dan bobrok yang ada di Indonesia. Karena, dalam jangka waktu tiga (3) tahun, sudah ada 5 orang yang menjabat sebagai Kepala Dinas. 

"Dinas PUPR Sumut itu sudah lama sangat bobrok. Coba bayangkan, dimana ada jabatan Kepala Dinas (Kadis) dalam 3 tahun ada lima orang yang menjabatnya. Pertama, Bambang Pardede,Maslindo, Mulyono,Topan Ginting dan sekarang Hendra Darmawan Siregar,"terang Pemerhati Pembangunan dan Infrastruktur Sumatera Utara Tiopan Manuasa Pardede kepada wartawan, Sabtu 5 Juli 2025. 

Menurutnya, Dinas PUPR Sumut adalah dinas yang penuh dengan misterius. Karena, disana mungkin banyak pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan prkatek tersembunyi. Sehingga siapa pun yang menjabat tidak ada yang tahan, makanya sampai lima Kadisnya. Padahal, berdasarkan UU Cipta Kerja, Dinas PUPR merupakan pembina para pengusaha dunia kontruksi. 

"Yang pertama Kadisnya  Bambang Pardede,sangat profesional dan mempunya latar belakang akademiknya,seorang engener dari luar negeri, Naslindo juga seorang engener, Mulyono juga seorang engener. Tapi, dua terakhir, tamatan STPDN, memang tidak dilarang Undang-Undang, menjadi kepalad dinas PUPR dari STPDN. Tapi, secara khusus untuk dinas PUPR, terutama di Sumatera Utara yang banyak pekerjaanya memerlukan pemikiran-pemikiran keahlian dan juga banyak tantangan, harus mempunyai leadership dan jiwa yang kokoh,serta punya integritas. Itu yang diperlukan di Sumut, karena, Dinas PUPR di Sumatera Utara ini tidak menunjukan kinerja yang baik."ucapnya

Tiopan Manuasa Pardede yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas di Gapensi Sumut menegaskan, saat ini sudah hilang yang namanya moral dan sudah sangat terbuka. Karena, sama sekali tidak ada penghargaan terhadap program yang saat ini sedang dicanagkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Itu kan sama sekali tidak menghargai kalau sempat terjadi korupsi,apalagi proyeknya besar.

Dijelaskannya, sebenarnya proyek ini dua dari Dinas PUPR dan dua dari BPJN di BPJN juga ada 6 Balai di Sumatera Utara, Diduga melakukan praktek yang sama dan ini dinilai kejahatan di BPJN bisa lebih jahat di Dinas PUPR Sumut sendiri.

"Jadi, dua Proyek jalan nasional dan dua proyek jalan provinsi, sama-sama diduga mereka melakukan persekongkolan dengan memberikan empat proyek tersebut dengan satu orang. Kan jelas, ini namanya persekongkolan luar biasa, sementara di Sumut, orang banyak yang tidak mempunyai pekerjaan. Masa empat pekerjaan sekaligus diberikan pada satu orang. Jadi, hari ini Gubernur Bobby menggantikan Topan Ginting ke Hendra yang notabenenya orang buangan kan aneh. Menyelesaikan masalah dengan orang bermasalah, itu tidak benar."terangnya.

Dinas PUPR itu lanjutnya, membutuhkan orang yang mempunyai latar belakang keilmuan, berpendidikan, berpengalaman, leadership dan memiliki integritas. 

"Jadi, seperti Hendra ini kan orang yang tidak memilik integritas, orangyang sudah dipecat dari gubernur sebelumnya, kenapa diduduki lagi jadi sebagai kepala dinas yang harus memiliki poin-poin diatas. Bobby harus menepati kata-katanya pada saat kampaye dengan visi mis nya anti korupsi,membebaskan dan membersihkan korupsi di Sumatera Utara, Dan, ingin membangun jalan-jalan. Nah,... kalau diletakannya orang yang tidak tepat di Dinas PUPR, itu ya sama saja,. Kita menilai ini bukan karena kita benci sama Bobby. Tapi, ini tidak mengobati masalah .

Perlu diketahui adapun proyek yang akhirnya menjerat Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yaitu, pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar, preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 bernilai Rp 17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsor tahun 2025, serta preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Dan dua dari Satker BPJN Wilayah I Sumut yaitu ,pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan bernilai Rp 96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot bernilai Rp 61,8 miliar. Nilai dari enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp 231,8 miliar..



Share:
Komentar

Berita Terkini