SERDANG BEDAGAI - Polsek Dolok Masihul ( Dolmas )- Polres Serdang Bedagai (Sergai) awalnya gerak cepat menelusuri berita yang viral di medsos dari berbagai platform,perseteruan oknum Juru parkir (jukir) dengan seorang wanita penjual es keliling,Rabu 9 Juli 2025.
Penjelasan dari Kanit Reskrim Polsek Dolmas,Iptu Qory Oloan Siregar kepada media ini,setelah Jukir berinisial FKM alias Mansur (43) diamankan,menurut hasil pemeriksaan oknum jukir ternyata waktu kejadian tersebut hari Kamis 5 Juni 2025 dan lebih sebulan yang lalu, tapi baru diviralkan oleh seseorang beberapa hari yang lalu,jelas Iptu Qori
"Setiap permasalahan sosial,harus diselesaikan dengan mediasi, bermusya warah untuk mencapai kesepakatan. Karena damai itu indah,dengan tidak adanya permasalahan silang sengketa, niscaya wilayah kita ini akan tenteram, aman dan kondusif. Untuk itu,saya mengajak semua pihak,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Pemuda untuk ikut berperan dalam menjaga kondusifi tas sosial masyarakat.Saya harap dengan adanya kesepakatan ini tidak ada lagi video viral ke depannya. Cukuplah ini yang terakhir," kata Kapolsek Dolmas AKP H.D Simanjuntak dihadapan para tokoh dan keluarga yang bersilang sengketa di Mapolsek Dolmas, Kamis 10 Juli 2025.
Sementara itu, juru parkir yang terlibat dalam video, Fansur Kurniawan Manik alias Mansur warga Desa Sarang Torop kecamatan Dolok Masihul, menyampai kan permohonan maafnya atas insiden tersebut.
Ia mengaku hanya berupaya menertibkan lokasi parkir, namun tidak menyangka tindakan itu mendapat perhatian luas dari publik.
"Saya minta maaf jika sudah membuat kegaduhan atau keributan sehingga viral," tuturnya.
Sedangkan, penjual es, Catur Sri Purnama, mengungkapkan bahwa ia merasa diperlakukan tidak pantas saat sedang berjualan.
Menurutnya, juru parkir melarangnya berjualan di lokasi tersebut sambil menarik motornya dan mencoba memukul.
"Saya dilarang jualan, dibilang ini tempat parkir, lalu motor saya ditarik dan hampir dipukul," ungkapnya.
Mediasi diakhiri dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Juru parkir Fansur Kurniawan Manik juga menandatangani surat pernyataan, yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Keduanya juga bersalaman dan berfoto bersama sebagai simbol perdamaian, disaksikan Kapolsek Dolmas,Kanit Reskrim Iptu Qory Siregar,Tokoh masyarakat H. Andi Ginting dan lainnya. ( biet )