LABUSEL - Forum Wartawan Bersatu (FWB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara resmi melayangkan surat kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan pada kamis 14 Agustus 2025 mempertanyakan perkembangan penanganan terhadap lima tuntutan yang telah mereka sampaikan dalam aksi damai pada 04 Agustus 2025 lalu.
Dalam surat yang bernomor 003/FWB BERSATU/AGUSTUS/2025, FWB-LS menyatakan bahwa mereka masih menunggu tindak lanjut konkret dari pihak kepolisian terkait berbagai dugaan pelanggaran dan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan Yayasan Darul Muhsinin (Y-DM), Langga Payung Kecamatan Sei Kanan.
"Sudah lebih dari sepekan sejak aksi damai dilakukan, namun hingga kini kami belum menerima kejelasan mengenai sejauh mana proses penanganan terhadap laporan dan tuntutan kami. Oleh karena itu, kami kembali menyurati Kapolres untuk meminta hasil tertulis dari proses yang telah dijalankan," tegas ketua IWO Labusel Candra Siregar SH, salah satu perwakilan FWB-LS, Sabtu 16 Agustus 2025.
Adapun lima poin tuntutan yang disampaikan FWB-LS dalam aksi damai tersebut meliputi:
1.Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua dan Kepala Sekolah Y-DM, yang diduga melakukan percobaan tindak pidana terhadap Hasanuddin Hasibuan (Jurnalis TV One).
2.Audit dan pemeriksaan dana BOS tahun 2023–2024 di Y-DM, yang diduga tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
3.Pengusutan kasus penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh Ketua Y-DM saat menjalankan tugas peliputan, termasuk menangkap Kepala Sekolah yang turut membantu tindakan tersebut.
4.Pemanggilan dan pemeriksaan guru-guru Y-DM yang menyebut pemberitaan di media sosial sebagai hoaks.
5.Pengungkapan praktik pengutipan liar yang diduga terjadi di lingkungan Y-DM.
FWB-LS berharap pihak Polres Labusel dapat segera memberikan kejelasan secara resmi dan transparan terkait penanganan laporan tersebut, guna memastikan keadilan dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta integritas lembaga pendidikan.
“Kami berharap institusi kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif. Ini bukan hanya soal perlindungan terhadap wartawan, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum,” Ujar Candra Siregar.(Haryan).