-->

Gubsu Bobby Nasution Siap Hadir di Persidangan Kasus Suap Proyek Jalan

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akhirnya menanggapi permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan agar dirinya dihadirkan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution akhirnya menanggapi permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan agar dirinya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan.

Bobby menegaskan siap hadir sebagai saksi jika memang diperlukan dalam sidang yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

“Tanya mereka saja, tanya saya, saya selalu sampaikan masih sama seperti dari awal sampai sekarang. Kalau dibutuhkan keterangan, siapapun dari Pemprov Sumut, kita siap,” tegas Bobby kepada wartawan di Medan, Senin (29/9).

Meski demikian, Bobby mengaku hingga kini belum menerima surat panggilan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Surat panggilan belum ada,” katanya singkat.

Sebelumnya, majelis hakim PN Medan menilai kehadiran gubernur sangat penting untuk memperjelas proses kebijakan dalam proyek yang menjadi objek perkara. Hakim Ketua Khamozaro Waruwu bahkan secara terbuka meminta agar JPU KPK menghadirkan Bobby di persidangan.

Menurut hakim, perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait anggaran proyek dilakukan hingga enam kali, sebuah langkah yang dinilai sebagai titik krusial dalam alur kebijakan. Sebagai pucuk pimpinan daerah, gubernur dianggap tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas kebijakan yang membuka jalan bagi proyek Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu.

Dalam kasus ini, selain Topan Ginting, dua kontraktor juga sudah didakwa. Mereka adalah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan Muhammad Rayhan Dulasmi alias Rayhan, Direktur PT Rona Mora.

Keduanya disebut memberikan suap berupa commitment fee hingga lima persen dari nilai kontrak proyek untuk memuluskan lelang dan pembayaran.

Kasus ini memperlihatkan praktik korupsi yang melibatkan jaringan swasta dan birokrat dalam pola sistematis. Publik kini menanti, apakah Bobby benar-benar akan hadir di ruang sidang dan sejauh mana keterangannya akan membuka tabir dugaan permainan anggaran di Pemprov Sumut.

Share:
Komentar

Berita Terkini