PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembangunan. Salah satu fokusnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Kota Pematangsiantar dinilai mampu menjadi percontohan bagi daerah lain.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, menyampaikan hal ini saat kunjungan kerja ke Kantor UPTD Bapenda/Samsat Pematangsiantar, Sabtu (27/9/2025). Menurutnya, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan PAD yang lebih maksimal, di mana sektor pajak menjadi tumpuan.
“Dari catatan kita, Kota Pematangsiantar termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan pajak cukup tinggi, khususnya PKB. Artinya, upaya yang sudah dilakukan di sini sudah cukup bagus,” kata Togap.
Data menunjukkan, rata-rata nasional penerimaan PKB berada di angka 60%. Hingga 23 September 2025, UPTD Bapenda Pematangsiantar sudah merealisasikan Rp31,87 miliar atau 55,82% dari target Rp57,06 miliar. Angka ini diyakini mampu menyalip capaian rata-rata nasional pada akhir tahun.
Sekda Sumut berharap capaian ini bisa ditiru daerah lain. “Bagaimana nanti capaian ini menjadi contoh untuk daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Pematangsiantar, Fuad Damanik, melalui Kasubbang Tata Usaha Sisio Swastika, menjelaskan unitnya melayani delapan kecamatan dengan berbagai inovasi layanan, mulai dari Sentra Pelayanan, dua unit bus Samsat Keliling, layanan di Mall Pelayanan Publik, hingga pembayaran pajak di akhir pekan.
Berbagai upaya ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang pada gilirannya memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
