-->

Pemko Medan Dukung Pengembangan PT KIM, Bahas Investasi Hingga Penanganan Banjir

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) di Balai Kota,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) di Balai Kota, Selasa 23 September 2025.. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari pengembangan dan investasi hingga penanganan banjir di kawasan industri tersebut.

Wali Kota yang didampingi Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, serta Kabag Perekonomian Regen, menegaskan Pemko Medan sangat terbuka terhadap kebutuhan PT KIM dalam pengembangan perusahaan.

“Kami mendukung pengembangan PT KIM agar semakin terbuka, kuat, dan berkembang, serta mampu mendatangkan lebih banyak investor,” kata Rico Waas.

Menurutnya, perekonomian Medan sangat ditopang sektor barang dan jasa, termasuk kontribusi PT KIM yang menjadi salah satu potensi besar pendapatan daerah. Karena itu, potensi tersebut harus terus dikembangkan demi pembangunan kota.

“Dalam perkembangan ekonomi, kita harus mampu mengejar kota lain, khususnya yang memiliki kawasan industri. Kami berharap geliat KIM semakin kuat,” tambahnya.

Terkait sengketa lahan dan penanganan banjir yang terjadi di kawasan PT KIM, Rico menegaskan Pemko Medan akan menindaklanjutinya. Sengketa lahan akan diselesaikan dengan pendekatan persuasif, sedangkan untuk banjir, Dinas SDABMBK akan melakukan kajian teknis.

“Mudah-mudahan dana hibah dari Kementerian PUPR dapat membantu mengatasi banjir di kawasan PT KIM dan sekitarnya. Pemko Medan akan terus bersinergi agar KIM semakin berkembang dan adaptif,” ujar Rico.

Sementara itu, Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, menjelaskan komposisi kepemilikan saham perusahaan adalah 60 persen Danareksa, 30 persen Pemprov Sumut, dan 10 persen Pemko Medan. Ia mengakui saat ini PT KIM menghadapi sengketa lahan yang mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Sengketa lahan ini menjadi kabar kurang baik bagi iklim investasi. Karena itu kami berharap Pemko Medan dapat membantu penyelesaiannya,” kata Daly yang hadir bersama Komisaris Utama PT KIM Nurdin Lubis dan jajaran direksi lainnya.

Terkait persoalan banjir, Daly menyebut pihaknya telah menyiapkan kajian teknis dengan estimasi dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp200–300 miliar. Proyek penanganan banjir tersebut direncanakan masuk tahap tender pada November 2025 dan mulai dikerjakan Januari 2026.

“Kami mohon dukungan Pemko Medan dan masyarakat. Semoga perbaikan infrastruktur ini dapat menarik lebih banyak investor untuk berkiprah di Kota Medan,” pungkasnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini