
Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri
MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyimpangan pembangunan dan izin Apartemen The CityView Medan Condominium di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia berlangsung panas, Selasa 23 September 2025.

Suasana rapat memanas setelah Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, menggebrak meja lantaran tidak puas dengan jawaban perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, Affan Affandi.
“Apartemen The CityView Medan Condominium ini tidak memiliki izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Jadi jelas belum layak berjalan,” tegas politisi PKB tersebut.
Lailatul, yang akrab disapa Lela, menekankan bahwa apartemen tanpa SLF tidak boleh beroperasi. Ia meminta ketegasan Pemko Medan melalui dinas terkait untuk segera menjatuhkan sanksi administratif kepada pengelola The CityView.
“Jangan dikeluarkan SLF kalau ada poin aturan yang tidak terpenuhi. Sudah jelas melanggar aturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami minta dalam beberapa hari ini ada sanksi tegas. Jangan iya-iya saja, kalian tidak kerja, kami yang kena,” ketusnya.
Lela juga mengingatkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 31 Tahun 2019 menjadi dasar kuat DPRD dalam menuntut penegakan aturan. Ia bahkan mencontohkan risiko jika apartemen tetap berjalan tanpa kelayakan. “Kalau bang Affan tinggal di bantaran sungai, apakah mau jadi korban?” tanyanya.
Pernyataan Affan Affandi yang menegaskan semua izin sudah dilakukan justru semakin membuat Lela berang. “Baca aturan! Apartemen tidak bisa berjalan jika tidak memiliki SLF. Sudah bertahun-tahun The CityView ini beroperasi tanpa SLF. Kenapa tidak ada tindakan? Dinas harus kerja, jangan kami yang terus disalahkan,” ujarnya sambil mengebrak meja.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan dihadiri Lurah Sukadamai, Sekcam Medan Maimun Eva Lucia br Simamora, perwakilan Dinas Perkim Cikataru, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), serta sejumlah warga.