SERDANG BEDAGAI - Personel Unit I Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai ( Sergai),dipimpin Kanit I Ipda Joko Winarno berhasil meringkus 3 (tiga) terduga Pengedar narkoba jenis sabu, dari lokasi terpisah pada hari Rabu (20/8/2025) yang lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,Selasa (9/9/2025).
"Penangkapan tersangka ini memang bulan lalu,tapi personel melakukan pengembangan cukup lama untuk men cari pelaku lainnya. Pelaku yang pertama kali ditangkap yakni M.I alias Towel (21) warga Dusun VIII Desa Pematang Pelin tahan kecamatan Sei Rampah - Sergai.
Hasil Lidik pengembangan beberapa hari kemudian,personel kembali meringkus M.R alias Rizki (22) warga Dusun I Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin - Sergai. Tersangka ketiga, dengan inisial nama yang sama tapi berbeda tempat tinggal dan umur, R.F alias Rizki (26) warga Dusun II Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin - Sergai,juga diamankan berda sarian hasil pengembangan yang cukup memakan waktu.",kata AKP Arif mantan Kapolsek Batang Kuis (DS) ini.
AKP Arif juga menjelaskan rincian barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 3 ( Tiga ) plastik klip transparan berisi sabu sabu yang dibungkus dengan kertas buku tulis dan di isolatip.1 ( satu ) plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu, dengan total berat kotor 33.88 gram.
Selain itu turut diamankan dari pelaku,
1 (satu) Handphone android merek Samsung. 1 (satu) Handphone merek Iphone.1( satu) buah pipit plastik besar sebagai skop.1 (satu) Tas warna hitam., tandas AKP Arif Suhadi
Terpisah,Kanit Idik I Ipda Joko Winarno ketika ditanya soal penangka pan ini menjelaskan,awalnya adanya laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba di Dusun VIII Desa Pelintahan,kecamatan Sei Rampah.
"Sesuai arahan Pimpinan kami melakukan penyelidikan dan pendala man,dengan caran menyamar selaku unclder cover buy untuk membeli sabu kepada tersangka Rizki di Dusun VIII Desa Pelintahan. Transaksi sebanyak 10 gram berjalan mulus,saat menyerahkan barang tersangka tak berkutik ketika petugas memborgolnya.Dari hasil interogasi kepada tersangka, dilakukan pengembangan kepada terduga pelaku RF alias Rizki warga Desa Bagan Kuala.
" Duo Rizki ini melakukan transaksi narkotika di depan gerbang pintu tol Haji Anif 1 di Medan dengan tersangka a.n Utam ( belum tertangkap ), warga Percut Sei Tuan kabuoaten Deli Serdang dengan harga Rp.280.000/ gramnya.Terduga pelaku dan barang bukti masih diperiksa di Sat Narkoba Polres Sergai",tandas Ipda Joko Winarno.( biet )