MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Medan yang digelar daring, Senin 1 September 2025.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, Rico menegaskan APBD memiliki peran penting sebagai penggerak pembangunan daerah. P.APBD 2025 diarahkan mengacu pada RPJMD 2025–2029 dengan semangat “Medan Satu Data” untuk mewujudkan kota inklusif, maju, dan berkelanjutan.
Struktur P.APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang turun dari Rp7,63 triliun menjadi Rp6,96 triliun, belanja daerah dari Rp7,6 triliun menjadi Rp7,07 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp105,07 miliar.
Rico berharap perubahan ini dapat meningkatkan kapasitas fiskal Pemko Medan sehingga pelayanan dasar dan penunjang bisa lebih optimal. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kebijakan anggaran yang efisien dan efektif.
“Keberhasilan pengelolaan APBD sangat ditentukan semangat kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh stakeholder. Dengan kerja sama yang konstruktif, kita bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
