-->

Wali Kota Medan Tinjau Normalisasi Parit Gonggong, Atasi Genangan Air di Simpang Kantor

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung normalisasi Parit Gonggong di Jalan Kapten Moh. Ilyas, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung normalisasi Parit Gonggong di Jalan Kapten Moh. Ilyas, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa 23 September 2025. Normalisasi parit alam sepanjang 1.250 meter itu diharapkan mampu mengatasi permasalahan genangan air di kawasan Simpang Kantor dan sekitarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas didampingi Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, Kabag Umum Setda Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, serta Camat Medan Labuhan, Khairun Nasyir Tambusai.

Rico menjelaskan, penyempitan aliran Parit Gonggong selama ini terjadi karena adanya bangunan liar di atas parit. Untuk itu, Pemko Medan melakukan pembongkaran agar aliran air kembali normal.

“Hari ini kita melakukan normalisasi parit Gonggong dari bangunan liar yang menutupi parit sehingga airnya tidak tersendat lagi,” kata Rico.

Ia menambahkan, aliran yang tersumbat ditambah tumpukan sampah dan hujan deras kerap menimbulkan genangan air yang merugikan masyarakat.

“Supaya air mengalir lancar, kita bersihkan semuanya,” ujarnya.

Wali Kota juga mengimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan serta tidak mendirikan bangunan ilegal di atas parit.

“Sama-sama kita merawat daerah kita supaya tetap bersih. Jangan sampai anak-anak kita hidup dalam kondisi lingkungan yang buruk,” pesan Rico.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyebutkan panjang Parit Gonggong mencapai 1.250 meter. Jika normalisasi selesai, masalah genangan di Simpang Kantor hingga kawasan Polsek dan belakang Rutan dapat teratasi.“Selama ini genangan air bisa mencapai setengah meter. Dengan normalisasi ini, masalah itu bisa diatasi,” jelas Gibson.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah membongkar 45 unit bangunan liar yang berdiri di atas parit, terdiri dari kandang ternak dan bagian rumah warga. Untuk memperlancar pekerjaan, Pemko Medan menurunkan alat berat jenis ekskavator amfibi.

Share:
Komentar

Berita Terkini