MEDAN - Ratusan insan pers dari berbagai media dan organisasi jurnalis di Sumatera Utara siap menggelar aksi demonstrasi damai bertajuk TRITUWA (Tiga Tuntutan Wartawan) pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di depan Mapolda Sumatera Utara.
Aksi ini merupakan respons tegas terhadap tindakan penganiayaan dan intimidasi yang dialami dua wartawan, Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis, saat meliput demonstrasi warga di depan PT. Universal Gloves (UG), Patumbak, Deli Serdang, pada 6 Oktober 2025.
“Aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap sesama insan pers dan sebagai penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman kerja jurnalistik,” tegas Dinatal Lumban Tobing, SH, Ketua DPW PWDPI Sumatera Utara.
Kedua korban telah membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada 7 Oktober 2025 dini hari dan langsung menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara sebagai bukti adanya kekerasan fisik yang mereka alami.
TIGA TUNTUTAN UTAMA AKSI TRITUWA:
1. Usut tuntas dan tangkap pelaku penganiayaan serta intimidasi terhadap jurnalis.
2. Usut dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT. Universal Gloves.
3. Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
“Sudah terlalu sering kekerasan terhadap jurnalis tidak ditindak tegas. Kami menuntut keadilan dan perlindungan hukum yang setara bagi para jurnalis. Kami juga mendesak agar kebebasan pers tidak dikriminalisasi ataupun dibungkam oleh kekuatan modal dan aparat,” ujar Riki Irawan, SH MH, kuasa hukum korban.
Aksi ini akan diikuti oleh berbagai organisasi wartawan, media lokal dan nasional, serta aktivis HAM. Ini bukan sekadar aksi solidaritas, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap pers dan pembungkaman suara rakyat.
