-->

Heboh! Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Tebing Tinggi Dibebaskan Usai "Berdamai" dengan Keluarga Korban

Heboh..!! sempat viral pemberitaan di beberapa media Sosial penangkapan seorang pria terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang p

Editor: PoskotaSumut.id author photo


TEBING TINGGI – Publik dihebohkan dengan kabar dilepaskannya seorang pria berinisial AWS alias Arya (20), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, yang sebelumnya ditangkap karena dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kota Tebing Tinggi.

Kasus ini sempat viral di berbagai media sosial setelah Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku pada Rabu (17/9/2025) di sebuah kafe bernama Kawan Kupi. Penangkapan dilakukan usai laporan korban, Nazwa (20), yang menyebut dirinya dibawa pelaku dengan ancaman hingga terjadi kekerasan seksual di salah satu kamar Hotel Green Forest, Desa Paya Pasir, pada Jumat malam (18/4/2025).

Namun, mengejutkan, AWS kini dibebaskan. Kanit PPA Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Aipda Asnida Pinem, saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025), membenarkan keputusan tersebut.

“Korban sepakat berdamai dengan terlapor dan membawa surat perdamaian ke kami. Karena perdamaian itu dibuat antara korban dan pihak terlapor di kelurahan, Pak,” ujarnya.

Saat awak media menanyakan apakah proses hukum tetap berlanjut atau dihentikan, pihak Kanit PPA memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sebelum dilepaskan, AWS dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Namun dengan adanya surat perdamaian, status kasus ini menjadi tanda tanya.

Keputusan tersebut menuai sorotan publik. Pasalnya, tindak pidana kekerasan seksual merupakan delik umum, yang secara hukum seharusnya tetap diproses meski ada perdamaian antara korban dan pelaku. Banyak pihak mempertanyakan komitmen penegakan hukum serta perlindungan korban dalam kasus ini.

Kini, masyarakat menunggu sikap resmi Polres Tebing Tinggi: apakah kasus akan benar-benar dihentikan atau tetap dilanjutkan sesuai aturan hukum.


Keterangan Foto : Pelaku seksual saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi dan foto pelaku sempat viral Dimedsos.

Share:
Komentar

Berita Terkini