Poskotasumut.id |MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Bagian Aset segera melelang mobil pemadam kebakaran (damkar) yang sudah menjadi rongsokan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Medan.
Langkah tersebut dinilai penting bukan hanya untuk menata lingkungan kantor agar lebih asri, tetapi juga membuka peluang pembangunan fasilitas tambahan berupa poliklinik dan taman edukasi anak.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus, Edwin Sugesti, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Damkarmat Medan, Senin (13/10/2025).
Turut mendampingi, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, serta anggota Datuk Iskandar Muda, Zulham Effendi, dan Ahmad Affandi Harahap.
“Dari luar kantor ini terlihat cantik dan indah, tapi di dalamnya banyak mobil rongsokan yang membuat kesan kumuh. Ini perlu segera ditertibkan,” ujar Edwin Sugesti.
Edwin juga menekankan pentingnya pembangunan poliklinik khusus bagi petugas pemadam.
“Tugas pemadam kebakaran sangat berat. Kalau mereka sakit, jangan sampai tetap dipaksa bekerja. Karena itu, dibutuhkan fasilitas kesehatan di lingkungan kantor,” jelasnya.
Namun, Edwin menambahkan, pembangunan poliklinik itu membutuhkan ketersediaan lahan, salah satunya bisa diperoleh setelah mobil rongsokan dilelang dan area dibersihkan.
Senada, Lailatul Badri menilai kawasan kantor Damkarmat juga berpotensi menjadi taman edukasi bagi anak-anak.
“Setiap anak yang datang ke sini hanya bermain di halaman kantor. Kenapa tidak dibangun area edukasi anak yang memperkenalkan pentingnya keselamatan dan tugas pemadam?” ujarnya.
“Lahan bisa tersedia jika mobil rongsokan segera dilelang. Jadi, manfaatnya ganda: lingkungan bersih dan edukasi berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Kepala Dinas P2K Medan, Wanrow Malau, mengakui terdapat sekitar 20 unit armada damkar yang sudah rusak berat, dengan beberapa di antaranya berusia sejak tahun 1980-an.
Anggota Pansus, Antonius Devolis Tumanggor, mendesak Dinas P2K segera menyurati Bagian Aset Pemko Medan untuk mengajukan proses lelang dan penghapusan aset.
“Jangan dibiarkan menumpuk begitu saja. Ini aset daerah, harus ada tindak lanjut,” tegas Antonius.
Menanggapi hal itu, Wanrow Malau menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan DPRD.
“Kami akan mengusulkan penghapusan aset kepada Bagian Aset Pemko Medan,” katanya.
Dari pantauan wartawan, area belakang Kantor Damkarmat Medan tampak dipenuhi tumpukan mobil damkar rongsokan, sebagian ditumbuhi rumput liar, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan tak terawat.
