-->

Cipayung Plus Sumut Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Bentuk "Pengkhianatan"

Koalisi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara, terdiri dari PMII, IMM, HIMMAH, KAMMI, dan GMKI, menyatakan penolakan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Koalisi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara, terdiri dari PMII, IMM, HIMMAH, KAMMI, dan GMKI, menyatakan penolakan tegas terhadap keputusan pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Dalam pernyataan sikap bersama, Cipayung Plus menilai keputusan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998 dan bentuk pengabaian terhadap penderitaan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta represi politik yang terjadi sepanjang rezim Orde Baru.

“Pemberian gelar ini bukan sekadar keputusan simbolik, melainkan tamparan terhadap nilai-nilai Reformasi dan memori kolektif bangsa,” tulis pernyataan Cipayung Plus.

Mereka menegaskan bahwa Soeharto memiliki rekam jejak panjang terkait pelanggaran HAM berat, pembungkaman kebebasan sipil, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sistematis, serta kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa.

Ketua PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo, menyebut keputusan ini “adalah tamparan terhadap nilai Reformasi.”

“Soeharto adalah simbol otoritarianisme. Memberinya gelar pahlawan sama saja mengkhianati perjuangan mahasiswa dan rakyat,” tegas Agung.

Senada, Ketua IMM Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, menilai pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan merupakan “pengkhianatan moral”.

“Kami tidak menafikan pembangunan yang pernah dilakukan, namun luka korban Orde Baru belum pernah dipulihkan. Mengangkat Soeharto tanpa penuntasan HAM adalah bentuk ketidakadilan sejarah,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum HIMMAH Sumatera Utara, Kamaluddin Nazuli Siregar, menyoroti pelanggaran terhadap syarat moral sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Pemberian gelar ini bertentangan dengan prinsip objektivitas hukum dan keadilan,” katanya.

Dari KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe menegaskan bahwa negara tidak boleh menghapus sejarah kelam atas nama rekonsiliasi semu.

“Kepahlawanan harus berpijak pada kebenaran sejarah, bukan agenda politik,” ungkapnya.

Adapun Ketua GMKI Sumatera Utara, Chrisye Sitorus, menyebut keputusan pemerintah sebagai bentuk “pemutihan sejarah”.

“Sejarah tidak boleh dipelintir demi kepentingan kekuasaan. Mengangkat figur yang terkait represi dan pelanggaran HAM sebagai pahlawan berarti menutup mata terhadap jeritan korban,” katanya.

Dalam tuntutannya, Cipayung Plus Sumut meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, sekaligus mendesak Dewan Gelar dan Pemerintah agar menegakkan kriteria kepahlawanan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat undang-undang.

Selain itu, mereka mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal pelurusan sejarah dan penegakan keadilan.

Cipayung Plus Sumut juga menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi terbuka jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi.

“Mahasiswa Sumatera Utara akan tetap berdiri sebagai penjaga nurani bangsa, menolak segala bentuk pemutihan sejarah yang merendahkan martabat korban dan mengkhianati perjuangan Reformasi,” tutup pernyataan tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini