-->

Fraksi Demokrat DPRD Medan Dorong Penguatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Lewat Regulasi Internal Dewan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menegaskan pentingnya penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai upaya membangun karakter bangsa, memperkuat semangat persatuan, serta menanamkan nilai-nilai luhur kebangsaan di tengah tantangan globalisasi.

Dalam pandangannya pada sidang paripurna DPRD Medan yang dibacakan dr. H. Muslim, MS.p, Fraksi Demokrat menilai, bahwa Pancasila bukan sekadar kumpulan nilai luhur, melainkan fondasi moral dan etika yang menuntun arah perjalanan bangsa menuju masa depan yang gemilang.

“Pendidikan Pancasila berperan sebagai kompas yang memandu generasi muda mencapai potensi terbaiknya menjadi insan berakhlak mulia, berwawasan luas, dan siap mengabdi bagi kemajuan bangsa,” ucap Muslim.

Lanjutnya, Fraksi Demokrat juga menyoroti bahwa pendidikan Pancasila memiliki empat pilar utama, yakni pengembangan potensi diri, penanaman nilai-nilai Pancasila, pembentukan warga negara yang bertanggung jawab, dan persiapan generasi masa depan. Melalui empat pilar tersebut, nilai-nilai seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dapat terus hidup dalam diri generasi muda Medan.

Namun, Fraksi Demokrat juga menilai terdapat sejumlah tantangan dalam penerapannya, terutama di era global yang serba cepat dan kompleks. Arus budaya asing, perkembangan teknologi informasi, kesenjangan sosial, serta kurangnya dedikasi sebagian pendidik menjadi tantangan nyata dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan di lapangan.

https://www.poskotasumut.id/2025/11/ahmad-afandi-harahap-mengukir-semangat.html

“Jika tidak dihadapi secara serius, kita berisiko melahirkan generasi yang apatis terhadap jati diri bangsanya,” ujarnya.

Karena itu tambahnya, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa komitmen DPRD Medan perlu diwujudkan melalui penguatan regulasi dan landasan hukum. Namun, Fraksi Demokrat menilai regulasi tersebut tidak perlu berupa peraturan daerah (Perda) baru, melainkan cukup dimasukkan dalam Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Langkah itu dinilai cukup strategis untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa melalui kegiatan pendidikan dan pembinaan karakter di seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan implementasi pendidikan Pancasila yang efektif dan berkelanjutan, Indonesia, termasuk Kota Medan, akan mampu mewujudkan cita-cita luhur sebagai bangsa yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini