-->

Komisi 1 DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Berantas Pelaku "Rayap Besi","Pompa" dan Begal

indakan tegas Polrestabes Medan dalam memberantas pelaku “rayap besi”, “pompa”, dan begal mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis.

Medan
– Tindakan tegas Polrestabes Medan dalam memberantas pelaku rayap besi, pompa, dan begal mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis.

Menurut Reza, langkah cepat dan tegas yang diambil Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjadi upaya penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi langkah tegas dan cepat Kapolrestabes Medan dalam menindak para pelaku kejahatan di Kota Medan. Ini bagian dari Commander Wish untuk mewujudkan Kota Medan yang benar-benar nyaman bagi masyarakat tanpa rasa takut,” ujar Reza kepada wartawan, Senin (3/11/2025) di ruang Komisi I DPRD Medan.

https://www.poskotasumut.id/2025/11/polsek-medan-area-tembak-pencuri-28.html

Politisi muda Partai Golkar itu juga menyambut baik program Curhat Warga, yang dinilai mampu mempercepat respons terhadap persoalan di masyarakat.

“Program Curhat Warga ini mirip dengan kegiatan reses kami. Mendengarkan langsung keluhan masyarakat, dan yang penting, bisa cepat ditindaklanjuti—terutama terkait peredaran narkoba. Ini bentuk kolaborasi antara semua pihak agar lingkungan benar-benar aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.

Reza menilai kinerja Kapolrestabes Medan sudah menunjukkan hasil yang signifikan meski baru 15 hari menjabat.

“Baru 15 hari memimpin, kinerjanya luar biasa. Sudah 147 pelaku kejahatan ditangkap. Semoga ini terus berkelanjutan, dengan patroli rutin setiap hari,” harapnya.

Sebelumnya, dalam rentang waktu 15 hari, Polrestabes Medan berhasil menangkap 147 tersangka dari 103 kasus kejahatan, yang terdiri dari empat jenis tindak kriminal berbeda.

Share:
Komentar

Berita Terkini