DAIRI - Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) PT Dairi Prima Mineral (DPM) digelar di Hotel Grand Mutiara Berastagi pada 27 November 2025. Pertemuan tersebut menjadi ajang penyampaian pendapat, masukan, dan klarifikasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait operasional perusahaan pertambangan tersebut di Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala,perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, serta unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Hadir pula Camat Silima Pungga Pungga, Camat Lae Parira, para kepala desa se-Kecamatan Silima Pungga Pungga, para lurah, serta tokoh masyarakat dari setiap desa dengan jumlah empat orang perwakilan. Kepala Desa Pandiangan dan para Pemangku Hak Ulayat Kabupaten Dairi yang berjumlah sembilan belas orang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mengikuti pembahasan, di antaranya LSM Almas Lintang ketua Sahbin Cibro yang hadir langsung, serta LSM YDPK yang bergabung melalui konferensi daring. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pembahasan adendum dokumen lingkungan PT DPM.
Dalam forum tersebut, masyarakat lingkar tambang kembali menyampaikan aspirasi mereka agar perusahaan dapat segera beroperasi secara penuh. Warga menegaskan bahwa kehadiran PT DPM diharapkan mampu membawa manfaat ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di kawasan terdampak langsung.
Perwakilan masyarakat meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat mendengar aspirasi tersebut. Mereka menilai bahwa proses revisi dan penyempurnaan dokumen Amdal, RKL, dan RPL merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian terhadap keberlanjutan proyek dan sekaligus memastikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas.
Pembahasan teknis dalam kegiatan ini juga melibatkan konsultan lingkungan dari PT DPM, yakni Citra Melati Alam Prima, yang mengikuti acara melalui Zoom. Para konsultan memaparkan sejumlah poin terkait perbaikan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang menjadi bagian dari adendum Amdal PT DPM.
Selain itu, forum tersebut juga tersambung langsung dengan Nugroho Indra Widardi dari Direktorat Penilaian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui sambungan Zoom. Kehadiran perwakilan kementerian ini memungkinkan klarifikasi terhadap berbagai isu teknis dan regulatif, sehingga proses pembahasan adendum dapat berjalan transparan dan komprehensif.(capah)
