![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap |
MEDAN – Penetapan dua pejabat tinggi Pemko Medan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Medan menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang belum genap setahun memimpin.
Di tengah sorotan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi, Rico mengambil posisi tegas: tidak memberikan bantuan hukum kepada pejabatnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag, BIN dan Kepala Dinas Perhubungan Medan, ES, yang terseret dalam perkara dugaan korupsi event Medan Fashion Festival Tahun Anggaran 2024.
“Harus diikuti prosesnya. Ini pembelajaran bagi ruang hukum kita. Masyarakat juga menanti kepastian hukum yang dilaksanakan di Pemko Medan. Kami percaya Kejaksaan menjalankan proses hukum secara profesional,” tegas Rico usai rapat paripurna di DPRD Medan, Senin (17/11/2025).
Penonaktifan Dua Kadis Sudah Diproses, Plt Disiapkan
Rico memastikan pihaknya sedang memproses seluruh administrasi kepegawaian, termasuk konsultasi dengan BKN, untuk menonaktifkan kedua pejabat tersebut sesuai prosedur. Langkah ini ditempuh agar roda organisasi perangkat daerah tetap berjalan.
“Kepegawaian kami sedang mengajukan proses penonaktifan. OPD harus tetap berjalan, maka Plt akan segera ditunjuk,” ujarnya.
Kejaksaan Perketat Proses, Satu Tersangka Belum Hadir
Kejari Medan sebelumnya menahan BIN dan MH (pihak rekanan) pada 14 November 2025. Sementara Erwin Saleh belum ditahan karena mangkir dari panggilan penyidik, baik sebagai saksi maupun tersangka. Panggilan kedua dalam status tersangka telah dilayangkan pada Kamis (20/11).
Informasi yang dihimpun Hastara.id menyebutkan, selain kasus Medan Fashion Festival, Kejari Medan juga telah melayangkan surat resmi penahanan terhadap lima aparatur Pemko Medan lainnya, termasuk:
-
BIN – Kadiskop UKM Perindag (tersangka)
-
ES – Kadishub Medan (tersangka)
-
IAL – Kasi Sarpras Medan Polonia
-
IRD – tenaga honorer Medan Polonia
Kasus lain yang menyeret aparatur ini berkaitan dengan dugaan korupsi BBM subsidi jenis solar untuk becak pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia tahun anggaran 2024.
Tamparan Politik untuk Wali Kota Baru
Penetapan para tersangka, khususnya dua kepala dinas, menjadi tekanan politik tersendiri bagi Wali Kota Rico Waas. Terlebih ES merupakan pejabat yang dipilih langsung melalui seleksi terbuka eselon II pada masa kepemimpinannya.
Situasi ini menjadi ujian awal bagi Rico untuk menunjukkan sejauh mana komitmen reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemko Medan benar-benar dijalankan, bukan sebatas retorika.
Dengan tidak memberikan bantuan hukum dan memproses penonaktifan pejabat yang tersangkut kasus, Rico ingin menunjukkan sikap tegas bahwa Pemko Medan tidak akan melindungi aparatur yang bermasalah. Namun, publik masih menanti langkah berikutnya: apakah upaya pembersihan birokrasi akan berlanjut atau berhenti pada kasus ini saja.
.jpeg)