-->

Perwakilan P3K Pemko Sibolga Ngadu ke Gubernur Sumut, Nama di Database Tiba-tiba Hilang

Raut kecewa dan lelah tampak jelas di wajah Wan Frit Siahaan, mantan tenaga honorer Dinas Kesehatan Kota Sibolga. Bersama tiga rekannya

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Raut kecewa dan lelah tampak jelas di wajah Wan Frit Siahaan, mantan tenaga honorer Dinas Kesehatan Kota Sibolga. Bersama tiga rekannya—Bastian Tanjung dan Edi Irawan dari Disperindag, serta Efriandi Gultom dari Dinkes—ia mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Jumat (31/10). Mereka mengadu kepada Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, terkait dugaan pemecatan sepihak yang menimpa mereka.

Keempatnya mengaku diberhentikan tanpa alasan jelas sebagai tenaga honorer berstatus R3. Lebih mengejutkan lagi, nama mereka mendadak hilang dari database P3K usai mengikuti tahap wawancara seleksi calon PPPK di Kota Sibolga beberapa waktu lalu.

“Kami sudah bekerja 10 tahun. Tapi setelah wawancara, nama kami hilang dari database sekitar pukul 12 malam. Tidak ada penjelasan apa pun,” ungkap Wan Frit dengan nada kecewa.

Menurut mereka, kejadian serupa dialami sekitar 500 honorer calon P3K di Sibolga. Padahal sebelumnya, seluruh nama mereka telah tercatat dalam database nasional setelah mengikuti seleksi di Medan dan Paluta.

“Kami sudah melapor ke BKD dan DPRD Sibolga, tapi tidak ada respons berarti. Seolah masalah kami dianggap angin lalu,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Edi Irawan, honorer Disperindag yang juga telah mengabdi selama satu dekade. Ia menilai alasan efisiensi anggaran yang disampaikan pemerintah daerah tidak masuk akal.

“Katanya karena efisiensi, tapi kenyataannya ada perekrutan honorer baru. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.

Para honorer juga menuding Pemko Sibolga memprioritaskan honorer kategori R4—yang belum masuk database nasional—dibanding mereka yang berstatus R3 dan telah terdata resmi.

“Kami yang sudah tercatat malah dirumahkan. Sementara R4 yang belum terdata justru direkrut. Ada apa ini?” kata Wan Frit heran.

Merasa diperlakukan tidak adil, mereka juga telah menyampaikan laporan langsung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta dan kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita akan pelajari dan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya singkat.


Share:
Komentar

Berita Terkini