MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan secara resmi menyerahkan hadiah kepada para pemenang undian Semarak Bayar Pajak 2025. Acara penyerahan berlangsung khidmat di Kantor Bapenda Kota Medan, Senin (29/12/2025).
Program Semarak Bayar Pajak merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada masyarakat yang disiplin dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pengundian pemenang telah dilakukan sebelumnya pada 24 Desember 2025.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menyerahkan langsung hadiah utama berupa dua unit sepeda motor Honda BeAT kepada pemenang kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua pemenang beruntung tersebut adalah Horlen Lubis dan Sarlan Manik.
Dalam sambutannya, Agha menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak bagi keberlanjutan pembangunan kota.
“Hadiah ini adalah bentuk ucapan terima kasih kami. Semoga dapat memotivasi warga lain untuk semakin taat pajak demi kemajuan kota kita tercinta,” ujarnya.
Selain hadiah utama sepeda motor, apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Satu unit kulkas diserahkan kepada Rudi Edward Damanik sebagai pemenang kategori pajak kendaraan bermotor.
Pada kesempatan yang sama, Bapenda Medan juga menyerahkan berbagai hadiah hiburan lainnya, seperti laptop, smartphone, smartwatch, kompor gas, kipas angin, rice cooker, voucher makan, serta voucher menginap di hotel.
Salah satu pemenang utama, Sarlan Manik, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Bapenda Kota Medan dan juga kepada Bapak Wali Kota Medan, Rico Waas. Semoga Kota Medan semakin sukses ke depannya,” ucapnya.
Sarlan juga mengajak masyarakat untuk semakin tertib membayar pajak, karena manfaatnya kembali kepada pembangunan kota.
Turut hadir mendampingi Kepala Bapenda Kota Medan dalam prosesi penyerahan hadiah, Sutan Partahi (Kabid BPHTB dan PBB) serta Popy Maya Syafira (Kabid Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah).
Melalui kegiatan Semarak Bayar Pajak, Bapenda Kota Medan berharap tingkat kepatuhan wajib pajak tahun mendatang terus meningkat. Penyerahan hadiah ini sekaligus menutup rangkaian program stimulus pajak di penghujung 2025 dengan harapan sinergi antara pemerintah dan masyarakat kian kuat dalam membangun infrastruktur dan layanan publik di Kota Medan.
