MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang akan menghubungkan Provinsi Riau–Sumut. Proyek strategis nasional ini dinilai menjadi solusi penting untuk memenuhi kebutuhan energi, mengatasi kerentanan pasokan, serta memperkuat infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi regional.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM RI di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (11/12/2025).
Solusi atas Kerentanan Energi Pasca Bencana
Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan jalur pipa gas sangat mendesak, terutama setelah gangguan pasokan yang terjadi akibat bencana alam beberapa waktu lalu.
“Proyek ini bukan hanya penguatan infrastruktur, tetapi juga pendorong ekonomi masyarakat. Pembangunan pipa gas ini harus segera dilaksanakan karena kebutuhan energi menjadi dasar pertumbuhan ekonomi di Sumut,” ucap Sulaiman.
Ditjen Migas: Proyek Dipercepat dan Termasuk Program Strategis Nasional
Inspektur Ditjen Migas, Gobmar Baringbing, menjelaskan bahwa jalur pipa gas ini merupakan proyek strategis nasional yang dibiayai APBN. Pipa tersebut akan melintasi 33 titik di Sumut dan tersambung langsung dari Provinsi Riau.
“Karena ini proyek strategis nasional, percepatan menjadi prioritas. Ketika energi gas tersedia, industri dan manufaktur akan tumbuh,” kata Gobmar.
Proyek ini menggunakan skema rancang bangun, dengan pembangunan yang telah dimulai sejak 2023 dan saat ini menunggu proses lelang. Ditargetkan pada 2027–2028, pengembangan ekonomi berbasis gas di Sumut dan Riau mulai terealisasi.
Akan Terhubung ke Jaringan Gas Sumatera–Jawa
Gobmar menambahkan, jaringan pipa ini nantinya menghubungkan pasokan gas Sumatera bagian utara dengan Jawa bagian timur. 2027: jaringan gas Sumatera–Jawa ditargetkan terhubung, 2028: produksi gas Andaman masuk ke jaringan
Hal ini akan memperkuat ketahanan energi nasional dan membuka peluang besar bagi industri di wilayah Sumatera Utara.
Pembangunan Lewat Ruas Jalan Tol untuk Hemat Biaya
Untuk mempercepat pembangunan dan menghindari proses pembebasan lahan yang memakan waktu, Ditjen Migas merencanakan penggunaan ruas jalan tol dan jalan nasional dengan mekanisme sewa.
Proyek yang melibatkan 11 kabupaten/kota ini membutuhkan dukungan penuh Pemprov Sumut, terutama terkait perizinan dan kelancaran teknis di lapangan.
“Kami meminta dukungan pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi resmi. Ini merupakan program Presiden dalam memperkuat ketahanan energi,” tegas Gobmar.
Minta Persetujuan Resmi Pemprov Sumut
Ditjen Migas juga telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Riau dan Medan, serta menunjuk Sucofindo sebagai pengawas proyek. Mereka berharap Pemprov Sumut segera memberikan persetujuan resmi agar bupati/wali kota dapat mempercepat implementasi pembangunan.
.jpg)