-->

Paul Mei Anton Protes Penutupan Median Jalan di Medan: Akses Warga Semakin Sulit

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyoroti penutupan sejumlah median (pembatas jalan) di Kota Medan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDANKetua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyoroti penutupan sejumlah median (pembatas jalan) di Kota Medan yang dinilai menyulitkan warga. Penutupan median itu berada di Jalan Karya Wisata, Jalan Sisingamangaraja, serta Jalan Letda Sujono.

Paul menyampaikan hal tersebut saat Rapat Evaluasi Kerja Triwulan IV Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (5/1/2026).

Menurut Paul, penutupan median menyebabkan pengendara harus memutar terlalu jauh sehingga dikeluhkan warga.

“Ada laporan masyarakat terkait median jalan yang ditutup sehingga warga harus memutar sangat jauh. Mereka sangat keberatan. Jadi apa kajian ke depannya terkait hal ini?” tanya Paul kepada Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono.

Paul menambahkan, selain menyebabkan jarak tempuh makin jauh, kondisi tersebut juga dinilai menambah kemacetan.

“Memutar di sana memakan badan jalan, dari arah Tembung menuju Medan juga terganggu. Jika masalahnya hanya keberadaan ‘Pak Ogah’, kenapa masyarakat yang dikorbankan, termasuk saya. Saat saya hendak ke Bandara Kualanamu lewat tol jadi makin lama,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono menjelaskan, pembukaan median di Jalan Karya Wisata saat ini sudah dilakukan di beberapa titik.

“Untuk Jalan Karya Wisata, open median berada di depan Komplek J-City dan depan Taman Cadika. Memang beberapa kali ada komplain, terutama dari pihak sekolah karena aktivitas pelajar terganggu apabila median ditutup. Saat ini sudah dua titik median dibuka untuk kepentingan sekolah. Yang kami akomodir adalah pergerakan orang, bukan kendaraan,” kata Suriono.

Sementara untuk Jalan Letda Sujono, Dishub mengaku sudah melakukan rapat lintas OPD bersama pihak jalan tol, Balai Jalan Nasional, serta Balai Pengelola Transportasi Darat.

“Alternatif pertama sebenarnya mengaktifkan kembali traffic light di bawah terowongan. Namun Balai Jalan Sumut belum mengalokasikan anggaran. Karena itu solusi sementara yang dipilih adalah pemasangan median,” jelasnya.

Meski demikian, Paul tetap meminta Dishub Medan mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Kalau ada kebijakan yang tidak efisien dan merugikan masyarakat, kenapa tidak diperbaiki. Ini hanya soal aturan saja, dan aturan bisa dikaji ulang,” tegasnya.

Paul berharap Dishub lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak membuat kebijakan yang justru menambah beban warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Share:
Komentar

Berita Terkini