-->

Rakernas Kejaksaan 2026, Burhanuddin Dorong Reformasi Penegakan Hukum Berintegritas

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 y

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDANJaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Rakernas tahun ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.

Pembukaan Rakernas Kejaksaan RI 2026 dihadiri langsung Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan RI, para tenaga ahli Jaksa Agung, staf ahli, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, didampingi Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, bersama para asisten, koordinator, kepala seksi, kasubbag, serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui video conference dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut.

Dalam sambutan pembukaannya, Jaksa Agung RI menegaskan agar seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia mengikuti Rakernas yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Januari 2026, dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.

Jaksa Agung menekankan bahwa Rakernas ini menjadi momentum penting bagi seluruh insan Adhyaksa untuk mempersiapkan diri dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik yang berlandaskan akuntabilitas serta integritas.

“Sebagai aparatur penegak hukum, kita wajib menghindari perbuatan tercela dan sikap koruptif, walaupun sekecil apa pun. Dengan demikian, Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin dipercaya oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Jaksa Agung.

Rakernas Kejaksaan RI 2026 juga dihadiri perwakilan pemerintah pusat, antara lain Menteri Keuangan RI Dr. Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, yang turut memberikan sambutan.

Kegiatan Rakernas ini diharapkan mampu melahirkan pemikiran dan inovasi positif, sekaligus menjadi kerangka acuan serta pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Kejaksaan pada tahun-tahun mendatang.

Dalam publikasi resminya, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menegaskan komitmen jajaran Kejati Sumut untuk menindaklanjuti pesan Jaksa Agung.

“Saya meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri agar mengikuti Rakernas ini secara tertib serta menanamkan komitmen untuk menghindari pelanggaran dan perbuatan tercela sekecil apa pun. Bekerjalah secara profesional dan berintegritas sebagaimana arahan Jaksa Agung,” tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini