![]() |
| Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP |
MEDAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat dan dikembalikan kepada DPRD merupakan sebuah kemunduran serius dalam demokrasi.
Menurut Robi Barus, gagasan tersebut bukan hanya melemahkan demokrasi, tetapi juga berpotensi merampas kebebasan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah yang mereka anggap terbaik.
“Atas dasar itu, PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana Pilkada tidak langsung. Pelaksanaan Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan seperti yang sudah berjalan selama ini,” tegas Robi Barus kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Ia menyebutkan, wacana Pilkada dipilih oleh DPRD tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk alasan efisiensi anggaran maupun pertimbangan teknis lainnya.
“Wacana Pilkada dipilih DPRD adalah kemunduran demokrasi dan merampas hak pilih rakyat. Sikap PDI-P jelas dan tegas, kami menolak segala bentuk kebijakan yang mengkerdilkan nilai-nilai demokrasi di negeri ini,” ujarnya.
Robi Barus menekankan bahwa tidak ada hal yang lebih penting dari menjaga nilai demokrasi dan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
“Tidak ada alasan yang bisa membenarkan pengalihan Pilkada langsung ke DPRD, termasuk soal besarnya anggaran. Tidak ada yang lebih berharga daripada menjaga demokrasi dan memastikan rakyat bebas menentukan pilihannya,” katanya.
Lebih lanjut, Robi Barus mengingatkan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung merupakan hasil dari perjuangan panjang bangsa Indonesia. Oleh karena itu, hak tersebut harus dijaga dan tidak boleh dirampas kembali.
“Rakyat Indonesia telah berjuang keras agar pemilihan presiden dan kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat, bukan oleh DPR atau DPRD. Perjuangan itu harus kita hargai. Rakyat berhak memilih wakil rakyat dan berhak memilih pemimpinnya, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tegasnya.
Ia juga menanggapi argumentasi yang kerap muncul terkait banyaknya kepala daerah hasil Pilkada langsung yang tersandung kasus korupsi. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menghapus Pilkada langsung.
“Tidak ada jaminan kepala daerah yang dipilih DPRD akan bebas dari korupsi. Kalau ada tikus di lumbung padi, tikusnya yang dibasmi, bukan lumbung padinya yang dibakar,” ungkap Robi Barus.
Menurutnya, meski tidak ada sistem yang sempurna, menghilangkan hak pilih rakyat adalah kesalahan yang jauh lebih besar.
“Intinya, tidak ada kebijakan yang sempurna. Namun tidak ada kesalahan yang lebih fatal daripada merampas hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya sendiri,” pungkasnya.
