-->

Rp 3 Miliar untuk Jalan ke Perumahan Elit Citraland, DPRD Medan : Pemko Lebih Bela Pengembang daripada Warga Kota

Komisi IV DPRD Medan murka. Dinas Perkimcikataru Kota Medan dinilai telah menyalahgunakan prioritas anggaran dengan tetap mengalokasikan sekitar Rp 3

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
Komisi IV DPRD Medan murka. Dinas Perkimcikataru Kota Medan dinilai telah menyalahgunakan prioritas anggaran dengan tetap mengalokasikan sekitar Rp 3 miliar pada Tahun 2026 untuk menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi—akses menuju perumahan elit Citraland di perbatasan Medan–Deli Serdang.

Proyek tersebut dianggap lebih melayani kepentingan pengembang dibanding kebutuhan mendesak masyarakat Kota Medan. Lebih parah lagi, pelebaran jalan justru membuat drainase menyempit, hingga memicu banjir yang menghantam kawasan Medan.

“Ini uang rakyat Medan tapi diarahkan untuk memuluskan jalan menuju perumahan elit. Sementara drainase disempitkan, warga Medan kebanjiran. Ini logika apa?” tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (5/1/2026).

Paul menyebut kebijakan tersebut sebagai contoh nyata anggaran yang tak berpihak kepada rakyat kecil.

Menurutnya, miliaran rupiah itu seharusnya dipakai untuk normalisasi drainase, perbaikan banjir, dan infrastruktur pelayanan publik, bukan untuk mempermudah akses perumahan tertentu.

“Masih banyak warga yang setiap hujan kebanjiran. Tapi yang diprioritaskan malah jalan ke perumahan elit. Ini seperti Pemko Medan sedang bekerja untuk siapa?” ucapnya tajam.

Banjir ke Medan, Keuntungan ke Pengembang

Komisi IV menilai kebijakan ini ironis, banjir diterima warga Medan, akses mulus dinikmati penghuni perumahan elit, anggaran berasal dari APBD Kota Medan

“Warga Medan menerima dampak buruk, pengembang menerima manfaat. Ini jelas tidak adil,” ujar Paul.

Ganti Rugi Tanah Diduga Salah Bayar

Masalah lain yang dipersoalkan: kacau balaunya pembayaran ganti rugi. anggota Komisi IV Lailatul Badri mengungkap adanya kasus: pemilik tanah sah belum menerima bayaran, orang lain justru menerima uang ganti rugi, 

"Ini bukan sekadar administrasi keliru. Ini menyangkut hak orang. Ada yang berhak tidak dibayar, ada yang tidak berhak malah menerima. Bagaimana mungkin ini dibiarkan?” tegas Laila.

Ia mendesak penyelesaian segera dan menyebut persoalan tersebut bisa berpotensi pidana bila dibiarkan.

Jawaban Dinas Dinilai Normatif

Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase hanya menyebut bahwa anggaran proyek sudah berjalan sejak 2022.

“Kita hanya menuntaskan yang belum selesai,” katanya singkat.


Share:
Komentar

Berita Terkini