![]() |
| Oleh: Steve Excel Aditya Korua Tobing, S.I.Kom |
Bencana banjir dan longsor yang kembali melanda berbagai wilayah di Indonesia—khususnya di Sumatera seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Bencana ini bukan semata tentang rusaknya infrastruktur, hilangnya rumah, atau jatuhnya korban jiwa, tetapi juga menyingkap persoalan krusial yang kerap terabaikan: lumpuhnya akses energi listrik.
Dalam hampir setiap bencana besar, pola yang sama selalu terulang. Jaringan listrik terputus, gardu rusak, dan aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak mampu menjangkau wilayah terdampak. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam kegelapan. Komunikasi terhenti, alat medis tidak berfungsi optimal, distribusi bantuan tersendat, dan proses evakuasi menjadi jauh lebih sulit.
Padahal, di era modern saat ini, listrik bukan lagi sekadar kebutuhan pendukung, melainkan kebutuhan dasar, terutama dalam situasi darurat. Tanpa listrik, telepon genggam tak dapat diisi daya, alat komunikasi darurat tidak bekerja, pompa air berhenti, dan fasilitas kesehatan kehilangan daya operasional. Dalam kondisi seperti ini, keterlambatan bantuan dapat berujung pada hilangnya nyawa.
Realitas ini seharusnya mendorong pemerintah untuk berpikir lebih jauh dan lebih strategis. Penanganan bencana tidak bisa terus bergantung pada sistem energi terpusat yang rentan lumpuh ketika infrastruktur fisik mengalami kerusakan. Indonesia membutuhkan solusi energi alternatif yang portabel, tangguh, mudah dioperasikan, dan cepat digunakan dalam kondisi darurat.
Salah satu jawaban paling realistis dan relevan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Sebagai negara tropis yang disinari matahari hampir sepanjang tahun, Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar. Ironisnya, potensi ini masih belum dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam konteks mitigasi dan penanggulangan bencana. PLTS memiliki keunggulan yang tidak dimiliki pembangkit konvensional: tidak bergantung pada bahan bakar fosil, tidak memerlukan jaringan transmisi yang kompleks, serta dapat dipasang secara modular sesuai kebutuhan.
Bayangkan jika setiap daerah rawan bencana memiliki PLTS portabel atau PLTS komunal yang siap diaktifkan kapan pun bencana terjadi. Posko pengungsian tetap terang di malam hari, fasilitas kesehatan darurat dapat beroperasi, alat komunikasi tetap menyala, dan masyarakat tidak sepenuhnya terisolasi dari dunia luar. Ini bukan semata persoalan teknologi, melainkan soal kehadiran negara di saat paling genting bagi warganya.
Lebih dari itu, pemanfaatan PLTS selaras dengan agenda besar Indonesia dalam transisi energi dan pengurangan emisi karbon. Ketergantungan pada energi fosil tidak hanya berisiko bagi lingkungan, tetapi juga melemahkan ketahanan energi nasional. Saat bencana melanda, distribusi bahan bakar sering terhambat, pasokan menjadi langka, dan harga melonjak. PLTS menawarkan kemandirian energi yang lebih stabil, berkelanjutan, dan adaptif terhadap kondisi darurat.
Namun, penggunaan PLTS tidak boleh berhenti pada proyek simbolik atau uji coba terbatas. Pemerintah perlu menjadikannya sebagai kebijakan strategis nasional, khususnya dalam kerangka penanggulangan bencana. Hal ini mencakup pengadaan PLTS darurat secara sistematis, pelatihan operator lokal, integrasi dengan sistem Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kolaborasi erat dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan. PLTS bukan teknologi yang rumit, tetapi tetap membutuhkan pemahaman dasar agar dapat digunakan dan dirawat dengan baik. Jika masyarakat lokal dilibatkan sejak awal, maka sistem energi ini tidak hanya berfungsi saat bencana, tetapi juga dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari terutama di wilayah terpencil yang belum sepenuhnya teraliri listrik.
Selama ini, kita terlalu sering bersikap reaktif: bergerak setelah bencana terjadi, bukan bersiap sebelum bencana datang. PLTS memberi kita peluang untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju pendekatan preventif—dari sekadar memulihkan, menjadi memperkuat ketahanan sejak awal.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia mampu mengembangkan energi surya, melainkan apakah kita memiliki keberanian politik dan visi jangka panjang untuk melaksanakannya secara serius. Bencana mungkin tak dapat dihindari, tetapi dampaknya dapat diminimalkan. Kegelapan tidak harus selalu menjadi bagian dari penderitaan korban bencana.
Sudah saatnya cahaya matahari yang setiap hari kita terima secara cuma-cuma—menjadi sumber harapan, ketahanan, dan keselamatan bagi bangsa ini.
